SBY gerah disadap, pemerintah Jokowi santai menanggapi
JURNAL3 | JAKARTA – Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) gerah mengetahui dugaan teleponnya telah disadap. Menurut SBY, penyadapan percakapan telepon merupakan kejahatan yang serius.
SBY membuktikan keseriusannya dalam menanggapi isu ini dengan menggelar jumpa pers di rumahnya di Jakarta, Rabu, 1 Februari 2017.
SBY bahkan menyamakan penyadapan ini dengan skandal Watergate, yang membuat Presiden Amerika Serikat Richard Nixon terjungkal akibat penyadapan terhadap lawan politiknya pada 1972.
“Dulu kubu Nixon menyadap kubu lawan politik yang juga sedang dalam masa kampanye presiden. Nixon terpilih, tapi terbongkar, ada penyadapan, taping, spying, sehingga Nixon mundur, karena kalau tidak, ia akan di-impeach,” kata SBY.
Pernyataan politis SBY pasti tidak main-main, apalagi menyebut kata pemakzulan ‘impeach’. Berangnya SBY sangat wajar karena yang membocorkan informasi tersebut adalah pengacara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Humphrey Djemat, dalam sidang dugaan penistaan agama. Mengejutkan juga seorang pengacara mendapatkan data sepenting itu.
Humphrey dengan keyakinan menyebut adanya percakapan Ma’ruf dengan SBY melalui telepon, sebelum Agus bertemu Ma’ruf di kantor PBNU. Humphrey meminta penjelasan pada Ma’ruf soal adanya permintaan SBY agar menerima kunjungan anaknya dan meminta agar dibuatkan fatwa mengenai penistaan agama.
Menurut SBY, penyataan pengacara itu menunjukkan bahwa teleponnya disadap. Tanpa perintah pengadilan atau polisi, penyadapan terhadap pembicaraan teleponnya dengan Ma’ruf itu dinilainya ilegal.
Masyarakat pun ikut bertanya, dari mana Humphrey mendapat rekaman sadapan telepon tersebut? Menurut SBY, sebelum berbicara kepada wartawan, banyak yang mengingatkan agar dirinya tak usah berbicara menanggapi isu tersebut.
“Lebih baik diam saja daripada digempur lagi. Saya diam saja juga digempur,” kata SBY.
SBY juga menyesalkan hingga saat ini dia belum bisa bertemu dengan Presiden Joko Widodo untuk mengklarifikasi sejumlah isu yang menyudutkannya.
“Kalau bisa bertemu, saya ingin bicara dengan beliau blak-blakan siapa yang beri info intelijen kepada beliau,” kata SBY.
Pendukung SBY di DPR, Nurhayati Ali Assegaf bahkan mengusulkan pembentukan Pansus terkait penyadapan SBY dan Ma’ruf Amin. Anggota Komisi I DPR RI itu menilai penyadapan, yang kemungkinan dilakukan BIN, dapat dikenakan UU ITE.
“Pansus pasti akan panggil Kepala BIN, kami mau tanyakan dari mana Ahok dapat rekaman. Kalau misalnya mereka merekam, itu namanya ilegal dan bisa kena UU ITE,” kata politisi Partai Demokrat itu.
Pemerintah Jokowi terkesan santai
Di kubu pemerintah, isu penyadapan SBY ditanggapi santai. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bahkan membantahnya.
“Kami jamin pemerintah tidak melakukan intervensi seperti penyadapan yang dibicarakan masyarakat itu,” kata Yasonna.
Yasonna menjelaskan, tuduhan penyadapan yang diungkapkan oleh SBY perlu diklarifikasi oleh tim kuasa hukum Ahok, karena wewenang penyadapan hanya dibenarkan dalam penyelidikan kasus hukum oleh kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Secara normatif, Polri melalui Kadiv Humas menanggapinya dengan mengajak masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang dapat meresahkan.
“Jadi informasi itu sekarang ini luar biasa. Teman-teman merasakan sendiri, ada hoax, jangan sampai informasi itu menyulitkan kami,” ujar Irjen Boy Rafli Amar.
Sedikit berbeda, Menkopolhukam Wiranto lebih menghindari berkomentar terkait penyadapan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono itu. Menurut Wiranto, pernyataan SBY itu baru kemungkinan yang belum jelas fakta dan kebenarannya.
“Kalau kemungkinan-kemungkinan bagaimana sih? Kemungkinan itu banyak, kok bicara kemungkinan,” kata Wiranto.
Saat dikejar wartawan dengan tanyaan apakah pemerintah akan menyelidiki dugaan penyadapan kepada SBY secara ilegal ini, ia buru-buru berjalan dan masuk ke mobil dinasnya.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo lebih memilih aman dengan menyebut dirinya tidak ada kaitan dengan dugaan penyadapan.
“Itu kan isu pengadilan. Isunya di pengadilan dan yang bicara itu kan pengacaranya Pak Ahok dan Pak Ahok,” kata Jokowi.
Jokowi juga mengelak ketika dirinya ditanya apakah akan turun tangan terkait kasus ini. Menurutnya, kasus ini adalah domain pengadilan.
Yang menggembirakan dari Jokowi adalah dia mengaku sedang mengatur waktu untuk bertemu dengan SBY.@andiherman
Leave a Reply