Total nilai transaksi tahun 2016 mencapai Rp 971 triliun

Perdagangan antar pulau, Pemprov Jatim raup Rp 100 triliun

Pemprov Jatim mencatat keuntungan Rp 100 triliun dari transaksi perdagangan antar pulau./*ist

JURNAL3| SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan terus meningkatkan konektifitas perdagangan antar pulau untuk menutup devisit ekspor impor yang selama ini masih terjadi.

Dari data yang ada, total nilai perdagangan antar pulau di Jawa Timur pada 2016 lalu masih mencapai Rp971 triliun.

“Rinciannya penjualan dari Jatim ke luar pulau mencapai Rp535 triliun dan barang masuk ke Jatim sebesar Rp435 triliun,” kata M Ardi Prasetyawan, Kepala Dinas Perindustrian dan Pedagangan Jawa Timur, ketika ditemui di Gedung Negara Grahadi, Senin (20/02/2017).

Dengan nilai ini, berarti perdagangan antar pulau di Jawa Timur masih surplus atau untung sebesar Rp100 triliun.

Nilai ini setidaknya bisa digunakan untuk menambal ekspor impor Jawa Timur yang masih minus sekitar Rp30 triliun.

Ardi mengatakan, untuk meningkatkan volume perdagangan antar pulau, pemerintah saat ini juga terus mendorong pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) agar selalu berorientasi ekspor.

“Pelaku IKM di Jatim saat ini mencapai 812 ribu usaha dengan tenaga kerja sebanyak 3,5 juta orang,” kata Ardi.

Pemerintah saat ini juga terus mendorong agar pelaku IKM memiliki legalitas produk serta memiliki daya saing yang kuta dengan berpatokan minimal pada SNI.

Sementara itu, Soekarwo, Gubernur Jawa Timur mengatakan, untuk mendorong peningkatan perdagangan antar pulau, pemerintah akan memfungsikan perwakilan dagang yang ada saat ini tersebar di 26 provinsi bisa membantu mengumpulkan potensi dan kebutuhan barang yang akan dikirim ke Jawa Timur.

“Selama ini problemnya satu kontainer barang dari Jatim yang dibawa ke makasar biaya Rp11 juta, padahal dikirim ke Singapura hanya Rp2-3 juta. Ini problemnya kan kalau ke Makasar baliknya ke sini kapalnya tidak penuh,” pungkasnya.@kurniawan

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*