Uji nyali KPK terhadap 14 anggota DPR RI
JURNAL3 | JAKARTA – Sebanyak 14 anggota dan mantan anggota DPR dikabarkan telah mengembalikan uang panas pemulusan pembahasan pengadaan e-KTP pada tahun 2011-2012 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski demikian, sesuai peraturan perundangan, ke-14 anggota DPR itu tetap akan jadi tersangka KPK.
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Senin (06/03/2017) dengan tegas mendukung KPK untuk memberantas kasus e-KTP tersebut.
“Kita dukung KPK berantas sampai tuntas. Itu kasus besar kita mendukung penuh agar ini dituntaskan,” tegas Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ketua Umum PAN ini pun mengaku telah memanggil beberapa anggotanya yang tersandung kasus tersebut. Bahkan, ia menyarankan lembaga antirasuah itu untuk tidak tebang pilih dalam menanganinya.@salsa
Leave a Reply