Delapan saksi akan dihadirkan di sidang kedua di PN Tipikor lusa

Nama-nama baru selebriti politik akan muncul lagi di sidang E-KTP

Hingga kini KPK belum pernah merilis ke-14 nama yang mengembalikan duit dari proyek E-KTP./*ilustrasi

JURNAL3 | JAKARTA – Sidang megakorupsi kasus kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP akan kembali digelar di PN Tipikor, Kamis (16/03/2017) besok lusa.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyiapkan delapan saksi yang diyakini bakal membongkar lebih jauh soal korupsi yang disebut merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu.

Seperti diketahui dalam sidang perdana, jaksa KPK mengatakan ada kesaksian yang menyebutkan, uang proyek pengadaan e-KTP mengucur deras ke tiga partai besar yaitu Partai Golkar, PDI Perjuangan, dan Partai Demokrat. Selain itu juga disebut peran apa yang dimainkan nama-nama besar.

KPK menduga telah terjadi penggelembungan harga dalam pengadaan proyek e-KTP senilai Rp 5,84 triliun. Sejumlah auditor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan diundang ke KPK untuk melakukan penghitungan ini.

Contohnya, pengadaan blangko e-KTP direncanakan 172.015.400 keping, tetapi realisasinya 122.109.759 keping per 31 Desember 2013. Untuk perekaman data, dalam perencanaan dilakukan berdasarkan teknologi iris (mata), namun ada yang berdasarkan teknologi finger (jari).

Bahan pembuatan e-KTP dalam perencanaan adalah polyvinyl chloride (kuat dan tidak mudah rusak). Namun, dalam realisasinya polyethylene terephthalate glycol (mudah rusak, patah, dan terkelupas). Chip direncanakan berstandar internasional, tetapi hal itu tidak pernah berfungsi dan digunakan.

“Sebentar lagi akan nambah beberapa orang ,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/03/2017).

Nama-nama yang disebutkan dalam dakwaan dan diduga menerima sejumlah uang di antaranya mantan ketua Fraksi Golkar di DPR Setya Novanto; ketua konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia, Isnu Edhi Wijaya; mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri, Diah Anggraini; mantan anggota Komisi II DPR Ganjar Pranowo, hingga Yasonna Laoly yang kini menteri Hukum dan HAM.

Disebutkan pula oleh jaksa KPK saat membacakan dakwaan yakni Gamawan Fauzi, Dradjat Wisnu Setyawan beserta enam orang anggota panitia pengadaan, Husni Fahmi dan lima orang anggota tim teknik.

Juga ada nama Johannes Marliem, Anas Urbaningrum, Marzuki Alie, Olly Dondokambey, Melchias Marchus Mekeng, Mirwan Amir, Tamsil Linrung, Taufik Effendi, Teguh Djuwarno, Chairuman Harahap, Arief Wibowo, Mustokoweni, Rindoko, Jazuli Juwaeni, Agun Gunandjar Sudarsa, Ignatius Mulyono, Miryam S Haryani, Nu’man Abdul Hakim, Abdul Malik Haramaen, Jamal Aziz, Markus Nari, dan 37 anggota lainnya Komisi II DPR.@khoirul

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*