Bank Jatim buka lowongan Dirut & Direktur Konsumer Ritel & Usaha Syariah
JURNAL3 / SURABAYA – Setelah sekian lama kosong, Bank Jatim melalui Surat Keputusan Dewan Komisaris Nomor: 058/009/DK/KEP tanggal 16 Desember 2019, membuka pendaftaran Calon Direktur Utama dan calon Direktur Konsumer Ritel & Usaha Syariah. Pendaftaran ini bersifat terbuka untuk internal dan umum.
Untuk mengisi jabatan calon Direktur Utama dan calon Direktur Konsumer Ritel & Usaha Syariah ada beberapa syarat khususnya:
1. Bagi anggota Direksi yang akan diangkat harus memenuhi persyaratan khusus yang rincian dari persyaratan khusus tersebut akan dituangkan dalam keputusan RUPS.
2. Pejabat yang dapat dicalonkan sebagai Direktur Utama berada dibawah satu tingkat Direktur Utama dan saat ini masih aktif menjadi Direksi Bank Umum Nasional Terbuka.
3. Untuk pejabat yang dapat dicalonkan Direktur Konsumer Ritel & Usaha Syariah adalah Pejabat Eksekutif yang berada pada satu tingkat di bawah Direksi. Minimal sudah 2 (dua) kali menduduki jabatan eksekutif yang berbeda pada Bank Umum Nasional Terbuka.
4. Telah mengikuti Sekolah Staf dan Pimpinan (SESPI) Bank; pendidikan minimal S1 dan diutamakan S2
5. Bagi calon direksi dari pihak eksternal adalah pejabat eksekutif yang beroperasi secara nasional dan mempunyai aset minimal sama dengan aset Bank Jatim.@wan
Leave a Reply