Wah! Spanduk Eri Cahyadi mulai berteberan di Surabaya
JURNAL3 / SURABAYA – Sejumlah warga yang mengatasnamakan beberapa komunitas mulai terang-terangan memasang spanduk dukungan kepada Eri Cahyadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Kota Surabaya untuk Pilwali 2020.
Setidaknya spanduk tersebut terlihat di beberapa titik di Kenjeran, Bulak, Sukolilo, Sambikerep, Benowo, Pakal, Dupak, Manukan, Asemrowo hingga Banyu Urip. Salah satu diantaranya juga terlihat di depan Sentra Ikan Bulak (SIB).
Spanduk bergambar wajah Kepala Bappeko itu diberi tulisan “Jadi Wali Kota Itu Berat, Biar Cak Eri Cahyadi Saja.”
Begitu juga di Kelurahan Genting Kalianak, Asemrowo. Spanduk dukungan buat mantan Plt Kepala Dinas Kebersihan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) itu berbunyi, Mentok Ambek Cak Eri Cahyadi, Seng Liyane Dipikir Mburi.
Bahkan, warga yang mengatasnamakan Gelora Tambak Dono tak segan menyebut Eri sebagai anak emas Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya dengan spanduk bertulisan Bolone Bu Risma, Milih Anak Emase Bu Risma Eri Cahyadi.
Suwarto salah seorang warga Benowo yang ikut memasang spanduk mengatakan, spanduk-spanduk tersebut murni dipasang warga. Tidak ada yang menyuruh. Bersama sejumlah kelompok masyarakat, mereka berinisiatif melakukannya karena khawatir dengan kemunculan bakal calon wali yang sama sekali tidak punya rekam jejak kontribusi terhadap Kota Surabaya.
Hal serupa terjadi di Sambikerep. Warga bahkan urunan untuk mencetak spanduk Eri.
Dikonfirmasi terpisah, Eri Cahyadi mengatakan dirinya tidak pernah memerintahkan pemasangan spanduk tersebut. Dia juga enggan berkomentar tentang mulai maraknya dukungan kepada dirinya yang mulai gencar.
“Saya tidak tahu apa-apa soal itu,” katanya.
Menurut Eri saat ini yang ada di kepalanya adalah bekerja sebagai Kepala Bappeko.
“Tidak ada pikiran dari saya terkait pilwali atau apa. Saya fokus kerja saja,” tandasnya.
Sementara itu, Usman Komisioner Bawaslu Surabaya mengatakan, banyak bertebaran spanduk jelang Pilwali 2020 belum masuk ranah Bawaslu untuk penertiban. Sebab, penetapan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota di Pilwali Surabaya belum dimulai.
“Kalau spanduk-spanduk yang bertebaran sekarang masih ranahnya Pemerintah Kota dalam hal ini temen-temen Satpol PP. Kalau sudah ditetapkan sebaga Calon barulah jadi ranah kami,” katanya.
Terkait Eri yang statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS), Nur Syamsi Ketua KPU Surabaya mengatakan siapapun warga negara berhak mencalonkan diri di Pilkada 2020. Hanya saja, untuk PNS/ASN, syaratnya harus menyertakan surat pengunduran diri sebagai PNS, begitu mendaftar di KPU Surabaya sebagai kontestan Pilkada.
“Mundur (sebagai PNS) pada saat ditetapkan Calon. Surat pengunduran dirinya diserahkan pada saat mendaftarkan diri sebagai pasangan calon, sebagai syarat dokumen calon,” katanya.@wan
Leave a Reply