Dirjen Bina Adwil Terima Penghargaan dari Kabareskrim Polri di Rakor Korwas

Rapat Koordinasi (Rakor) Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (25/11), kemarin. (Sumber : Puspen Kemendagri)

Jurnal3.net/ JAKARTA – Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menerima penghargaan dari Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskim) Polri Komjen Pol. Agus Andrianto.

Penghargaan ini diberikan atas peran aktif Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Adwil dalam upaya penegakan hukum, koordinasi, dan sinergisitas dengan penyidik Polri. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Wakil Kabareskrim Irjen Pol. Syahar Diantono dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (25/11), kemarin.

Acara ini mengambil tema “Pemanfaatan Fungsi Korwasbin oleh Penyidik Polri Pengemban Fungsi Korwas terhadap PPNS Kementerian/Lembaga guna mendukung Transformasi Penegakan Hukum dan Pengawasan yang Presisi.”

Dirjen Bina Adwil Safrizal ZA juga melakukan penandatanganan komitmen bersama dengan Kabareskrim Polri dan Dirjen dari kementerian/lembaga lainnya. Komitmen ini berkaitan dengan koordinasi, pengawasan dan pembinaan PPNS.

Dengan begitu, semua pihak yang terlibat dapat terus bersinergi dan saling mendukung. “Khususnya dalam pelaksanaan penegakan hukum serta penerapan disiplin protokol kesehatan,” demikian diungkapkan Safrizal melalui keterangan tertulisnya.

Dalam Rakor tersebut, mengemuka berbagai pendapat bahwa PPNS memiliki posisi strategis, terlebih di tengah pandemi Covid-19. Selain berperan dalan penegakan hukum dan penerapan disiplin protokol kesehatan, PPNS juga sebagai ujung tombak dalam proses penegakan hukum pidana. Hal ini sebagaimana wewenang yang telah diatur oleh Undang-Undang, termasuk Peraturan Daerah.

Di lain sisi, kolaborasi antara PPNS dengan Penyidik Polri menjadi salah satu faktor keberhasilan penanganan pandemi selama ini. Penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan dan penyuntikan vaksinasi merupakan ikhtiar bersama untuk lepas dari jerat pandemi Covid-19. (dayat)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*