Jawa Timur raih predikat Ketiga Kategori Pemerintah Provinsi dari KASN
Jurnal3.net / Surabaya – Jawa Timur ini menjadi tuan rumah Anugerah Meritokrasi 2021 yang digelar Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), untuk mengapresiasi instansi pemerintah yang berhasil menerapkan sistem merit di Hotel Westi Surabaya. Selasa (7/12) kemarin.
Kali ini, Jawa Timur berhasil meraih peringkat ketiga kategori Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dengan penilaian sangat baik, dalam penerapan sistem merit dengan skor 332. Sedangkan, urutan pertama dan kedua ditempati oleh Pemprov Sulawesi Selatan dan Jawa Tengah yang masing-masing mendapatkan skor 340,5 dan 335,5.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan bahwa penganugerahan ini merupakan pendorong perwujudan komitmen program Jatik yang telah dicanangkan.
“Ini merupakan komitmen dan bagian dari Jatim Amanah. Di mana, kami menjunjung tinggi pengisian the right man on the right place. Nah, ini dilaksanakan dengan pemantauan secara terus-menerus,” ujar, dalam keterangan tertulis terima awak media jurna3. Rabu (8/12).
Lebih jauh, mantan Bupati Trenggalek itu mengatakan, penempatan pada instansi tidak hanya didasarkan pada tingkat intelektual saja. Tapi juga karakter seseorang.
“Kami pantau kinerjanya, jadi tidak hanya sekedar pintar saja. Kalau cuma jago saat ujian, banyak yang jago. Tapi kami lihat juga integritas dan jam terbangnya,” terang Wagub yang akrab disapa Emil itu.
“Pada akhirnya, kami tidak akan melepas begitu saja para pegawai ini. Akan selalu ada proses transparan yang dikendalikan dan diawasi secara ketat,” tandasnya.
Di akhir, Wagub Emil mengungkapkan kebanggaan akan capaian Jawa Timur. Menurutnya, hal ini bisa menjadi suatu motivasi dalam peningkatan mutu pemerintahan.
“Tentu kami berharap penghargaan ini akan menjadi motivasi dalam transformasi tata kelola pemerintahan yang saat ini telah kita lakukan melalui penyempurnaan terhadap talent pool, rencana suksesi, dan telah memiliki kebijakan pola karir instansi juga penyederhanaan organisasi,” pungkasnya. (dayat)
Leave a Reply