NIK Bermanfaat Cegah Pencucian Uang dalam Lelang, Ini Kata DJKN Kemenkeu
Jurnal3.net/Jakarta – Pemanfaatan data nomor kependudukan (NIK) ini sangat esensial bagi Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu). Sebab, DJKN Kemeneku ini diamanatkan negara untum mengurus dual hal. Salah satunya, piutang negara dan lelang.
Itulah sebabnya, Ditjen Dukcapil Kemendagri sebagai penyedia data dan mitra kerja mendapatkan penghargaan atas pemanfaatan NIK, data kependudukan, dan KTP elektronik dalam layanan DJKN Kemenkeu.
Dirjen DKJN Kemenkeu mengatakan, sangat merasakan arti penting pemanfaatan NIK untuk keamanan transaksi terutama dalam hal lelang.
“Sebab, dengan menggunakan identitas resmi berupa NIK, modus tindak pindana pencucian uang saat mengikuti lelang dapat langsung dilacak dan kemudian dilaporkan kepada pihak yang berwenang,” katanya.
Terpisah, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, sangat mengapresiasi penghargaan tersebut. Menurut Zudan yang tengah menjalani karantina setelah bertugas ke Amerika Serikat.
Ia menyebut, dengan lebih rapinya data kependudukan maka pemanfaatannya bisa lebih dioptimalkan bagi kepentingan pelayanan publik yang lebih cepat.
“Lebih dari itu, tata kelola pemerintahan juga menjadi jauh lebih akuntabel dibandingkan dengan masa lalu,” jelas Zudan.
Saat ini, kata Zudan, semua layanan publik bagi penduduk Indonesia menggunakan NIK sebagai basis utamanya.
“Dengan NIK proses otentikasi penduduk jauh lebih cepat dan akurat. Proses pemerintahan maupun bisnis menjadi semakin mudah,” jelasnya.
Lanjut, Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban menyerahkan penghargaan itu antara lain kepada Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan (FPD2K) AS Tavipiyono mewakili Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh yang berhalangan hadir, pada acara Gebyar Piutang Negara Tahun 2021 dan Pemberian Penghargaan Kepada Mitra Kerja Sama DJKN. (dayat).
Leave a Reply