Kemendagri Dorong Kepala Daerah Percepat Realisasi APBD 2021
Jurnal3.net/Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Pelaksanaan APBD Tahun 2022 secara virtual, Jumat kemarin lalu (24/12).
Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah (Dirjen Bina Keuda) Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan, guna memaksimalkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ia menyebut, pemerintah provinsi dapat menerapkan skema penghargaan dan sanksi (reward dan punishment) terhadap kabupaten dan kota.
Pemerintah provinsi dapat melakukan pembentukan tim asistensi dan evaluasi penyerapan anggaran yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda).
Melalui tim tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) ini dapat melakukan rapat secara periodik yang dipimpin Gubernur untuk memonitor perkembangan realitas APBD di Kabupaten dan Kota.
“Nantinya tim juga berperan itu dapat memberi teguran dan sanksi bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang rendah realisasi anggaran belanja,” ujar Fatoni.
Fatoni menjelaskan, Gubernur perlu menerapkan skema tersebut sebagai bentuk perwujudan asas keadilan bagi daerah di kabupaten dan kota.
Hal ini mengingat, sejumlah pemerintah kabupaten/kota mempunyai realisasi APBD tinggi. Tapi, di sisi lain tak sedikit pula yang rendah. Upaya ini sejalan dengan peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Daerah.
“Karenanya, Gubernur diharapkan untuk mendorong percepatan realisasi APBD Kabupaten/kota di wilayahnya. Diantaranya, dengan melaksanakan monitoring, analisis, dan evaluasi serapan anggaran kabupaten dan kota,” jelasnya, dikutip rilis terima oleh media jurnal3.net. Senin (27/12).
Berkaitan hal itu, Fatoni meminta jajaran seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi, Kabupaten, dan Kota terus bersinergi dalam mempercepat realisasi APBD.
Ia menambahkan selama ini Kemendagri telah melakukan sejumlah langkah dalam mendorong Pemda meningkatkan merealisasikan APBD. Upaya itu diantaranya melalui monitoring dan evaluasi terhadap Pemda setiap bulannya.
Tak hanya itu, Kemendagri juga menggelar forum tersebut setiap Minggu pada akhir tahun.
“Rapat ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri dengan dihadiri Kepala Daerah yang didampingi Sekda dan OPD terkait,” tukasnya.
Lebih lanjut, Kemendagri juga membangun koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan pemerintah daerah, terkait percepatan realisasi APBD TA 2021.
“Dalam rangka mempersiapkan langkah dan strategi Pemda dalam meningkatkan realisasi belanja APBD TA 2022 dan periode mendatang, Kemendagri bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengadaan dini atas pengadaan barang/jasa di lingkup pemerintah daerah,” tandasnya (dayat)
Leave a Reply