Jurnal3.net/Gresik – Seperti diketahui, Pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi minyak goreng per 1 Februari 2022. Satu liter minyak goreng curah dihargai RP 11.500. Minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp 13.500 per liter dan minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000 per liter.
GM Wilmar Nabati Indonesia Ridwan Brandes mengatakan Wilmar sebagai salah satu produsen minyak goreng di Indonesia berkomitmen mendukung program pemerintah pusat yang memberlakukan harga sesuai HET untuk minyak goreng. Wilmar sendiri memiliki market share sampai dengan 30% secara nasional.
“Wilmar sebenarnya sudah berkomitmen untuk menjalankan program pemerintah dengan harga sesuai HET dan kita menjalankan produksi kita dengan normal, kita sudah komitmen untuk tetap menjalankan produksi mendukung program ini,” tuturnya. Turut serta dalam kunjungan tersebut, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Pangdam V/ Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto, Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani, Kepala Bakorwil Bojonegoro, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemprov Jatim, Kepala Biro Perekonomian Setda Jatim. (dayat)