JURNAL3.NET / SURABAYA – Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Cabang Jawa Timur Nabil Bahasuan bersama Bambang Sukoco meluncurkan buku keduanya berjudul Rekam Medis (Medical Record) Aspek Hukum dan Aplikasi Lapangan. Buku tersebut adalah bergenre medikolegal yaitu ilmu terapan yang memiliki aspek yakni ilmu kedokteran dan ilmu hukum.
Nabil Bahasuan saat ini menjabat sebagai Ketua PDFI Cabang Jatim periode 2022-2024 dan juga sebagai dosen mata kuliah ilmu kedokteran forensik dan mata kuliah bioetik & humaniora merangkap sekaligus kepala bagian ilmu kedokteran forensik & medikolegal Fakultas Kedokteran Universitas Hang Tuah (UHT) Surabaya.
Berdasarkan pengalaman Nabil Bahasuan, bahwa di dalam penulisan buku, seyogyanya dalam penulisan harus dibuat secara ringkas dan jelas, tidak berpanjang lebar yang membuat bingung kepada para pembaca.
“Maka, dalam hal itu buku yang hadir ini disusun dengan sederhana, mudah dibawa, ringan dibaca dan mudah dipahami oleh masyarakat umum, akademisi maupun praktisi di sela-sela kesibukannya Nabil Bahasuan,” terang Bambang ketika dihubungi. Kamis, (21/4/2022) kemarin.
Nabil bahasuan yang menjabat Ketua PDFI Jatim ini pun berharap, bukunya dapat dijadikan referensi bagi akademisi dan praktisi di tengah pandemi Covid-19 dalam mendalami ilmu medikolegal baik dalam teori dan praktek khususnya mengenai rekam medis dalam aspek hukum dan aplikasi lapangan.
“Diharapkan buku ini bisa menjadi panduan dalam melaksanakan praktik pembuatan rekam medis sehari-hari bagi seorang dokter serta menjadi referensi tambahan kepada para akademisi, praktisi, maupun masyarakat,” ucap Nabil dalam rilis terima media jurnal3.net, Jumat (22/4/2022) hari ini.
Buku ini, kata Bambang, berbeda dengan buku yang pertama. Buku pertama terkait persetujuan tindakan kedokteran dimana membahas persetujuan yang diberikan pasien atau keluarga terdekat setelah mendapat penjelasan secara lengkap tindakan kedokteran yang akan diberikan.
Sedangkan buku kali ini membahas mengenai pentingnya rekam medis untuk menghindarkan dokter dari unsur kesalahan dengan adanya catatan maupun dokumen pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien. Begitupula dengan pasien apabila terdapat sengketa dapat digunakan untuk bahan pembuktian. Maka rekam medis menjadi hal penting bagi pasien maupun dokter.
Peluncuran buku ini bertepatan dengan hari kartini, yang menjadi inspirasi bagi banyak orang. Diharapkan semua orang dapat melihat sosok wanita tangguh yang tidak menyerah dan tidak biarkan penyesalan datang di kemudian hari.
Buku medikolegal ini diterbitkan oleh PT Arvi Jaya Abadi. Penerbit juga menambahkan, Kami salut kepada penulis karena dapat mengkolaborasi antara ilmu kedokteran dan ilmu hukum yang bertujuan agar para akademisi dan praktisi tidak ragu dalam melakukan tindakan kedokteran. *Syaiful Hidayat