Bak Film Action, Irjen Ferdy Sambo Bikin Markas Trunojoyo Panas Dingin

Irjen Pol Ferdy Sambo di Bareskrim Mabes Polri./*ist

JURNAL3.NET / JAKARTA – Sejak Sabtu (6/8/2022) malam lalu, Irjen Pol. Ferdy Sambo telah dibawa ke Markas Komando (Mako) Brimob untuk ‘diamankan’. Awalnya, tak sedikit media menulis bahwa Ferdy Sambo (FS) telah berstatus tersangka.

Namun malam itu juga Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dedi Prasetyo, mengatakan bahwa FS belum ditetapkan dalam status tersangka tersebut.

Tak banyak yang tahu, sejak Jumat (5/8) malam, para petinggi Polri di markasnya di Jalan Trunojoyo, Jakarta, mengalami hari-hari yang tak biasa. Sudah menjadi rahasia umum, terbunuhnya Brigadir Yosua telah membuat institusi Polri remuk redam dikritisi publik. Ini menjadi tekanan bagi Kapolri dan para perwira tinggi di Trunojoyo.

Maka, ketika datang informasi dari tim pemeriksa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) yang telah memeriksanya secara marathon 2 kali 24 jam bahwa dirinya bukanlah pelaku utama, beberapa perwira tinggi di Trunojoyo pun merasa mendapatkan durian runtuh.

Akhirnya, hingga Jumat (5/8) malam, pada sekitar pukul 21:00 WIB itu Bharada E menyerah. Dia pun melakukan pengakuan yang isinya sudah tersiar luas, bahwa dia bukanlah pelaku penembakan Brigadir J. Sumber mengatakan, pelakunya justru salah seorang komandannya.

Pengakuan sang bharada tidak sekadar itu. Ia pun menyebut Karopaminal dan Wadirkrimum Polda Metro merupakan orang yang disebutnya “melakukan pembersihan tempat kejadian perkara (TKP)”.

Malam itu, dengan membawa Bharada E, tiga perwira tinggi Polri, yakni Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto; Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri,  dan Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menghadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di rumah dinasnya.

Ketiganya menghadap untuk melaporkan bukti-bukti pelanggaran kode etik serta indikasi pidana FS pada peristiwa tersebut untuk ditunjukkan ke Kapolri.

Usai menghadap Kapolri, ketiga jenderal itu segera mengontak Dankor Brimob, Komjen Anang Revandoko, dan berkoordinasi mengatur rencana penjemputan Irjen FS.

Dini hari itu juga sebenarnya sebuah tim Brimob langsung bergerak menuju Jalan Saguling III, Duren Tiga, tempat kediaman FS. Tapi  di sekitar rumah dinas FS sudah ada puluhan  personel polisi dari sebuah kesatuan tertentu.

Untuk menghindari keributan tim Brimob yang berencana menjemput FS pun mengurungkan niat dan kembali ke markas.  Apalagi, saat itu ijin dari Kapolri untuk membawa FS itu belum keluar.

Tim pun kemudian bergerak cepat menghadirkan FS ke Kantor Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.  Di sana FS berhasil mereka mintai meneken surat yang membuka kemungkinan mengamankan FS di Mako Brimob.

FS cukup kooperatif dengan mengakui adanya tindakan tidak profesional dengan menghilangkan alat bukti CCTV di TKP, rumah dinas Kadiv Propam Polri yang jaraknya sekitar 500 meter dari rumah pribadinya. Yang juga memberatkan FS adalah kesaksian Bharada Richard Eliezer soal pembersihan TKP serta pengakuan bahwa dirinya bukanlah pelaku utama.

Bila media massa memberitakan adanya pasukan Brimob yang mendatangi kantor Bareskrim lengkap dengan kendaraan taktis (Rantis) mereka pada pukul 13.20 WIB, bersama personel bersenjata lengkap, rupanya itu bertepatan dengan pemeriksaan FS di Bareskrim.

Sore itu sebagian pasukan Brimob meninggalkan Bareskrim Polri sekitar pukul 17.44 WIB menuju Mako Brimob di wilayah Kelapa Dua. Di dalamnya dibawa serta sang jenderal yang selama ini alot bertahan./*Riris Hikari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds