JURNAL3.NET / JAKARTA – Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, mengaku tidak tahu soal adanya dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Lho?
Hal itu diungkapkan Deolipa Yumara, salah satu kuasa hukum Bharada E, terkait tewasnya Brigadir J, yang selama ini seolah-olah dikaitkan dengan aksi pelecehan seksual.
“Tidak tahu dia. Tapi peristiwa di luar dari peleceha seksual, Bharada E mengetahuinya termasuk siapa saja yang terlibat didalamnya,” tegas Deolipa, Senin (8/8/2022).
Deolipa Yumara menyebut kliennya bukan pelaku tunggal dalam dalam perkara ini. Ini disimpulkannya setelah melakukan komunikasi cukup lama dengan Bharada E. Hal tersebut juga sesuai pasal yang disangkakan ke Bharada E oleh penyidik Polri yang mengisyaratkan ada pelaku lain dalam perkara ini.
Bharada E pun sudah menyebut beberapa orang yang terlibat dalam perkara ini. Hanya ia tak menyampaikan identitas orang yang disebut Bharada E ke publik mengingat itu masuk ranah penyidikan.
“Kami gak bisa buka ke publik, untuk kepentingan penyidikan. Biarkan penyidik bekerja,” kilahnya.
Secara prinsip, berdasarkan cerita dari kliennya, Bharada E sebenarnya tidak punya motif untuk membunuh Brigadir J. Sehingga, bisa disimpulkan, ada perintah di balik aksi penembakan itu.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, Bharada E dijerat pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP.
Pasal 338 KUHP adalah pasal pembunuhan, sementara pasal 55 dan 56 KUHP adalah pasal turut serta dalam melakukan kejahatan./*Riris Hikari