Irjen Ferdy Sambo Diperiksa 3 Jam oleh Wakapolri

Rombongan Wakapolri memasuki Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok./*ist

JURNAL3.NET / JAKARTA – Timsus Polri yang dipimpin langsung oleh Wakapolri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mendatangi Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada Senin (8/8/2022), hari ini.

Orang nomor dua di tubuh Polri tersebut juga didampingi para jenderal bintang tiga yang masuk dalamtim khusus yang dibentuk Kapolri untuk menyelidiki kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau kerap disebut Brigadir J.

Ferdy Sambo sendiri kini ditempatkan secara khusus di Mako Brimob dengan dugaan pelanggaran etik.

Ikut bersama Gator Edy adalah Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Kabareskrim dan seluruh timsus bentukan Kapolri yang bertujuan mengungkap kasus kematian Brigadir J.

“Timsus semuanya, langsung dipimpin oleh Pak Wakapolri, kemudian Irwasum, sama tim semuanya,” kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Polisi Dedi Prasetyo di Mako Brimob.

Dedi mengatakan, maksud kedatangan timsus ke Mako Brimob tersebut untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo yang saat ini ditahan di markas pasukan khusus Polri tersebut.

“Timsus tetap bekerja dan fokus mendalami para saksi-saksi dulu, pemeriksaan dilakukan baik di Bareskrim, maupun di Mako Korps Brimob,” kata Dedi.

Kedatangan rombongan Wakapolri bersama timsus ke Mako Brimob sekitar pukul 12.00, dan baru keluar 15.00, artinya sekitar 3 jam, Irjen Ferdy Sambo diperiksa.

Irjen Ferdy Sambo sendiri sudah ditahan di Mako Brimob sejak Sabtu malam 6 Agustus 2022. Alasan jenderal bintang dua Polri tersebut ditahan di Mako Brimob karena dugaan pelanggaran etik atas kematian Brigadir J.

Ferdy Sambo ditahan di Mako Brimob guna mempermudah proses penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna mengusut tuntas kematian Brigadir J.

Sambo digelandang ke Mako Brimob Kelapa Dua setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Sabtu lalu. Ia dikawal ketat oleh sejumlah pasukan Brimob berseragam loreng lengkap dengan senjata dan mobil taktis.

Dalam bahasa resmi kepolisian, Ferdy Sambo ditempatkan dalam tempat khusus atau patsus karena diduga melanggar kode etik. Ia dinilai melanggar kode etik saat Brigadir J tewas di rumah dinas. Polisi sendiri belum melangkah ke soal dugaan pelanggaran pidana oleh Sambo. /*Riris Hikari

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*