5 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Minta Pemeriksaan Ulang Didampingi Lawyer

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan./*ist

JURNAL3.NET / JAKARTA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengungkapkan, lima orang tersangka tragedi di stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur  meminta pemeriksaan ulang.

Menurut Ramadhan, kelima tersangka tersebut minta pemeriksaan dengan didampingi oleh pengacara atau kuasa hukumnya.

Kelima tersangka itu, lanjut dia, adalah 3 (tiga) anggota Polri, kemudian satu panitia penyelenggara dan satu lagi adalah security officer.

“Dari 5 pemeriksaan tersebut kelimanya minta diperiksa kembali dengan didampingi pengacara atau kuasa hukumnya. Ini nanti akan dilakukan pemeriksaan kembali atau pemeriksaan tambahan,” ujar Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (12/10/2022).

Ramadhan menjelaskan kalau saat ini sedang ada pemeriksaan terhadap Dirut LIB (Akhmad Hadian Lukita) di Polda Jawa Timur.

“Kemudian jadwal hari ini adalah pemeriksaan terhadap Dirut LIB tempatnya di Polda Jawa Timur. Hasilnya nanti akan disampaikan,” jelasnya.

Menurut Ramadhan, selain akan ada pemeriksaan terhadap 5 tersangka yang minta pemeriksaan ulang, polisi juga akan memeriksa beberapa saksi lainnya Minggu depan.

“Kemudian jadwal berikutnya adalah minggu depan, selain pemeriksaan tambahan terhadap 5 tersangka tadi, juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi,” kata dia.

Beberapa saksi tersebut, kata Ramadhan, diantaranya pemeriksaan tambahan Deputi security, PSSI, dan Indosiar sebagai pemegang hak siar. Kemudian juga pemeriksaan terhadap general koordinator dari panitia penyelenggara.

“Itu Minggu depan ya yang akan diminta keterangan. Jadi cukup banyak saksi yang akan dilakukan pemeriksaan atau dimintai keterangan, termasuk pemeriksaan tambahan terhadap para tersangka yang tadi saya sampaikan ingin didampingi oleh pengacara atau kuasa hukum,” pungkas Ramadhan./ *Riris Hikari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds