JURNAL3.NET / SURABAYA – Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita, memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Polda Jawa Timur, Rabu (12/10/2022), usai ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelumnya, dua tersangka lainnya, Abdul Haris Ketua Panitia Pelaksana Arema FC dan Suko Sutrisno Security Officer telah diperiksa kemarin.
Akhmad Hadian Lukita tiba di Mapolda Jatim pukul 10.05 WIB di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Didampingi sejumlah kuasa hukumnya, Hadian Lukita tidak banyak menanggapi media. Kedatangannya untuk memenuhi proses hukum yang berjalan.
“Kami bagaimana pun sebagai warga negara yang taat hukum, kita ikuti proses sejauh mana,” katanya kepada sejumlah awak media.
“Ini saya bagian dari pertanyaan nanti di penyidikan, saya harus jawab dulu nanti di sana. Nanti saya jawab setelah mungkin, mudah-mudahan bisa. Makasih ya, harus masuk jam 10 soalnya,” elaknya.
Diketahui, total ada enam tersangka yang ditetapkan dalam tragedi kerusuhan suporter Arema di Stadion Kanjuruhan 1 Oktober 2022 lalu.
Mereka adalah Akhmad Hadian Lukita Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB), Abdul Haris Ketua Panitia Pelaksana Arema FC, Suko Sutrisno Officer Security, Kompol Wahyu Setyo Kabag OPS Polres Malang, AKP Hasdarmawan Danki Brimob Polda Jatim, AKP Bambang Sidik Achmadi Kasat Samapta Polres Malang. /*Dayat