Data Terbaru Korban Kanjuruhan Jadi 754 Orang, 132 Orang Meninggal

Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol Erwinn Zainul dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Wiyanto Wijoyo saat merilis data terbaru korban Kanjuruhan./*ist

JURNAL3.NET / MALANG – Data korban tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur masih bertambah. Yang terbaru per Kamis (13/10/2022) sore, Posko Crisis Centre Kabupaten Malang merilis update korban menjadi 754 orang dan 132 di antaranya meninggal dunia.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo, sekaligus Kepal Posko Crisis Center merinci kategori korban mulai dari yang meninggal dunia sebanyak 132 orang, luka ringan hingga sedang 596 orang, luka berat 26 orang.

“Luka ringan sedang ini memang ada perubahan data, karena ada juga yang masuk berobat, misalnya seperti gangguan pada mata itu termasuk luka ringan. Jadi data luka ringan-sedang ini agak bervariasi,” ungkapnya.

Sementara itu untuk korban yang sedang menjalani rawat inap saat ini berjumlah 12 orang dan yang menjalani rawat jalan sebanyak 610 orang.

Wiyanto menyebut 12 orang yang rawat inap itu terbagi di dua RSUD. Yakni di RSUD Saiful Anwar Malang ada sembilan orang, sedangkan RSUD Kanjuruhan menampung tiga orang yang menjalani rawat inap.

“Data itu valid, dengana bantuan dari Dokkes Polda Jatim ini semua data meninggal diharuskan untuk dibuatkan berita acara, dari rumah sakit maupun dari keterangan non faskes, atau surat keterangan kematian RT/RW, Kelurahan, Kepala Desa maupun Camat,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Dokkes Polda Jatim, Kombes Pol Erwin Zainul, menyampaikan jika pihaknya tengah melaksanakan trauma healing kepada keluarga korban meninggal, maupun untuk korban yang sakit.

“Kebetulan kami di Jawa Timur ini ada 10 Rumah Sakit Bhayangkara jadi semua kami libatkan. Selain nanti trauma healing, kita adakan juga pengobatan, kita berikan kartu Bhayangkara prioritas,” ucapnya./*Dayat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds