Jadi Satker, Bina Marga Jatim Tolak Terlibat Tumpang-Tindih Proyek di Tulungagung-Blitar

Sekretaris Dinas PU Bina Marga Jatim, Mohammad Amirullah./*ist

JURNA3.NET / SURABAYA –  Tanpa pernah mau memberikan klarifikasi utuh soal dugaan tumpang tindih anggaran (tender dan e-purchasing) di proyek preservasi jalan dan jembatan di Kabupaten Tulungagung, dan di Kecamatan Wlingi Blitar, Dinas PU Bina Marga mengelak terlibat dalam proyek tersebut.

Sekretaris Dinas PU Bina Marga Jatim, Mohammad Amirullah kepada Jurnal3, menolak jika PU Bina Marga Jatim sebagai pihak yang bertanggung jawab.

“Itu jelas ditulis dan APBN TA 2022. Kok menuduh Dinas PU Bina Marga? Dinas PU Bina Marga tidak punya DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) dana APBN kecuali DAK (Dana Alokasi Khusus),” elak Amirullah, Kamis (10/11/2022) melalui pesan Whatsapp.

Namun saat Amirullah diminta untuk memberikan klarifikasi utuh terkait klaimnya tersebut, yang bersangkutan hingga berita ini diturunkan tidak merespons. Klarifikasi utuh dibutuhkan, karena posisi Bina Marga di proyek itu adalah sebagai Satuan Kerja (satker).

Proyek Preservasi Jalan dan Jembatan di Tulungagung-Blitar-Wlingi memang menggunakan dana Tahun APBN 2022, dengan pagu : Rp 12.399.023.000,  HPS Rp 12.399.023.000, dan nama pemenang CV Kedaton, dengan penawaran Rp 8.669.906.345, dimana satuan kerja (Satker) adalah Dinas Bina Marga Propinsi Jawa Timur.

Namun, Bina Marga melalui Amirullah, mengaku tidak tahu menahu soal proyek tersebut dan melemparkan persoalan ke Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Timur-Bali (BBPJN) dengan mengatakan jika anggaran proyek itu adalah milik BBPJN.

 “Ini, maaf, Aku dah lepas dr balai besar Pak,” elak Amirullah.

Terpisah, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim, Mathur Khusairi. Kepada Jurnal3, Sein (14/11/2022), mengatakan akan mengecek di APBD-P 2022.

“Akan saya cek itu,” tegas Mathur.

Sebelumnya, Mathur Khusairi mengaku sangat aneh dan lucu jika Pemprov Jatim tidak tahu ada anggaran pusat yang masuk ke Jawa Timur.

Menurut Mathur,  pemerintahan ini ada hierarki berjenjang, dimana ada Bappeda Kabupaten, Bappeda Provinsi dan ada Bappenas.

Dikatakannya, saat ini Kementerian Dalam Negeri sudah memakai aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), dimana semua penganggaran dan pembangunan terintegrasi ke dalam satu sistem.

“Jadi, kasus tumpang-tindih anggaran di PU Bina Marga Jatim ini adalah contoh buruknya koordinasi antara pemerintah propinsi dengan pemerintah pusat,” tegas Mathur.

 “Kalau melihat kasus ini, kemungkinan besar ini disengaja,” tandasnya.

Tidak adanya keterbukaan PU Bina Marga untuk memberikan klarifikasi utu, menimbulkan kesan menutup-nutupi.  

Sebab ada dugaan potensi kerugian negara dikarenakan adanya dugaan tumpang tindih anggaran (tender dan e-purchasing) di proyek preservasi jalan dan jembatan di Kabupaten Tulungagung, dan di Kecamatan Wlingi Blitar ini.

Hal ini dikarenakan ada tumpang tindih anggaran (tender dan e-purchasing) dalam proyek itu. Untuk diketahui,  tumpang tindih anggaran ini terjadi pada pengerjaan proyek yang sama, di bawah tanggung jawab satuan kerja Dinas Bina Marga Propinsi Jawa Timur dengan penggunaan dana APBN tahun 2022./*Rizal Hasan

Berikut rinciannya:

1. Preservasi Jalan dan Jembatan di Tulungagung-Blitar-Wlingi

Tahun :  APBN 2022

Satuan Kerja : Dinas Bina Marga Propinsi Jawa Timur.

Pagu : Rp 12.399.023.000

HPS : Rp 12.399.023.000

Nama Pemenang : CV Kedaton.

Penawaran : Rp 8.669.906.345.

2. Preservasi Jalan dan Jembatan di Tulungagung-Blitar-Wlingi

Tahun : APBN 2022

Metode Pengadaan : E-Purchasing

Pagu : Rp 1.958.627.000.

3. Preservasi Jalan dan Jembatan di Tulungagung-Blitar-Wlingi

Tahun : APBN 2022

Pagu : Rp 1.162.161.000

Metode Pengadaan : E-Purchasing

4. Holding Jalan Tulungagung-Blitar-Wlingi

Tahun : APBN 2022

Pagu: Rp. 1.000.000.000

Metode Pengadaan : E-Purchasing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds