Perlu Dibentuk Badan Khusus Urusi Aset Pemprov Jatim

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Agung Supriyanto./*ist

JURNAL3.NET / SURABAYA – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mengusulkan agar pemerintah provinsi membentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau badan khusus mengurusi semua aset milik Pemerintah Provinsi Jatim.

Mengingat masih banyak ribuan aset yang sampai saat ini masih belum terdata dengan baik sehingga keberadaannya terkesan tak terurus.

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Agung Supriyanto mengatakan diakui memang saat ini sudah ada BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) yang dimiliki oleh Pemprov.

Namun, lembaga atau OPD tersebut tak bisa maksimal dalam melakukan pengelolaan aset.

“Untuk urus keuangan daerah bagaimana bisa meningkatkan PAD Jatim. Tentunya BPKAD itu sudah kesulitan dan tak mampu mengatasinya. Belum lagi nanti ngurusi aset. Jadi perlu badan khusus untuk yang melakukan pengelolaan aset tersebut,” harap politikus asal Tuban ini dikonfirmasi, Kamis (12/1/2023).

Agung yang juga Politikus asal Fraksi PAN ini, mengatakan perlunya badan khusus yang akan mengelola aset tersebut diharapkan bisa menyelesaikan segala permasalahan aset yang dimiliki pemprov Jatim yang selama ini selalu ada masalah.

“Bahkan, kalau tidak dikelola dengan baik tiba-tiba jadi milik orang lain atau dipindah tangankan. Ini jelas merugikan  Pemprov,” jelas Agung.

Dengan adanya badan khusus aset tersebut, pria asal Tuban ini berharap jika aset dikelola dengan baik tentunya akan bisa menghasilkan pundi-pundi bagi PAD Jatim.

“Saya ambil contoh di Tuban dimana disana banyak sekali aset Pemprov yang kurang diperhatikan dan tak terurus.Perlu diperhatikan khusus aset-aset tersebut,” tegas Agus.

Sekedar diketahui, sekitar 3000 lebih aset Pemprov Jatim terbengkalai dan tak terurus.

Aset tersebut ada yang berupa bangunan dan tanah dan lain sebagainya./*Red

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*