JURNAL3.NET / SURABAYA – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin menerima kunjungan kerja dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Marcelina Tri N.W terkait Computer Securty Insident Response Team (CSIRT), serta Kadis Kominfo Kab Madiun, Sawung Rehtomo, dalam rangka melakukan Studi Tiru Dashboard Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) dan ISO 27001, di Ruang Argopuro, Kamis (16/2/2023).
Sherlita sangat mengapresiasi kunjungan BSSN. Ia mengatakan Jawa Timur sudah mempunyai CSIRT.
“Berangkat dari niat baik, nanti teman – teman di Kab/kota semua juga bisa mempunyai CSIRT. Dari komunikasi yang kita lakukan memang ada beberapa Kab/Kota yang secara anggaran memungkinkan dan ada yang belum, tapi yang terpenting adalah adanya team dan mau untuk belajar bersama–sama. Pada prinsipnya secara keseluruhan, Kab/Kota dan Provinsi Jawa Timur siap mendukung program BSSN. Monggo program – program BSSN dilakukan di Jatim untuk dijadikan percontohan. Ada Kab. Madiun yang hadir disini, bisa menjadi perwakilan dari Jatim di bagian barat yang mempunyai wilayah cukup luas,” jelas Sherlita.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Marcelina Tri N.W mengatakan, BSSN mengkoordinasikan satu kegiatan yang akan dilakukan di Surabaya pada tanggal 22 – 26 Mei 2023 yaitu Bimbingan Teknis (Bimtek) kesiapsiagaan insiden dengan tema “ Penanganan Insiden Kebocoran Data”.
“Dengan para peserta CSIRT 34 Pemprov, 35 Pemkab/Pemkot yang sudah mempunyai CSIRT serta peserta tambahan 4 Pemkab/Pemkot yang ditunjuk Pemprov Jatim dan Pemkab/Pemkot yang ditunjuk Pemprov Jateng sehingga total peserta 80 Pemprov/Pemkab/Pemkot. Kab/ Kota yang sudah membentuk CSIRT dan yang akan membentuk CSIRT, dimohon Kominfo Jatim menunjuk yang siap untuk mengikuti Bimtek ini,“ jelas Marcelina.
“Untuk target peserta CSIRT adalah Provinsi Jawa Timur dengan beberapa Kab/kotanya seperti Kab Madiun, Trenggalek, Kab Mojokerto, Kota Mojokerto, kemudian Kota Batu, Banyuwangi serta Gresik, Kediri dan Bondowoso yang masih dalam proeses pendaftaran,“ tambah Marcelina.
Kadis Kominfo Kab Madiun, Sawung Rehtomo mengatakan, Peraturan Bupati untuk SMKI sudah disiapkan, tetapi belum bisa dilaksanakan karena ada kendala terkait keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mempunyai kemampuan teknis dibidang ini.
“Mengatasi kendala tersebut kita melakukan rotasi internal di Perangkat Daerah dan untuk SDM yang sudah ditempatkan diposisi tersebut akan diikutkan Bimtek – bimtek yang akan meningkatkan kemapuan kapasitas SDM dan bisa dimanfaatkan secara maksimal. Sedangkan untuk ISO 27001 kita masih belajar dan melakukan persiapan – persiapan. Untuk tahun 2023 ini sudah dianggarkan tinggal melakukan pelaksanaan kegiatan. Secara administrasi sudah disiapkan dan tujuan ke Kominfo Prov Jatim adalah agar lebih jelas prakteknya seperti apa kalau ISO 27001 sudah diterapkan,“ jelasnya.
CSIRT adalah sebuah organisasi atau tim yang bertanggungjawab untuk menerima, meninjau dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber.
Tim ini dibentuk dengan tujuan untuk melakukan penyelidikan komprehensif dan melindungi sistem atau data atas insiden keamanan siber yang terjadi pada organisasi.
Sedangkan ISO 27001 adalah suatu standar sistem manajemen keamanan informasi yang penerapannya di organisasi dimaksudkan untuk mengelola resiko terhadap keamanan informasi. /*Red