JURNAL3.NET / LAMONGAN – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamongan Dyah Ambarwati terkait Kerja Sama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN), di Command Center Pemda Lamongan, Selasa (31/1/2023).
Hal tersebut merupakan bentuk sinergisitas Pemkab Lamongan dengan Kejaksaan Negeri Lamongan untuk menghindari penyimpangan maupun penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Lamongan.
Menurut Pak Yes sapaan akrab Bupati Lamongan, MoU tersebut merupakan momen penting dalam pelaksanaan pemerintahan di Lamongan.
Sebab, memuat berbagai poin penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dengan berlandaskan hukum.
Memuat poin penting tersebut di antaranya bantuan hukum, perimbangan hukum, tindak hukum lain, peningkatan kompetensi SDM, mitigasi hukum, dan kerja sama hukum lainnya.
“Kami berharap dokumen MoU bukan dukungan statis, melainkan dinamis terus bergerak di berbagai kegiatan yang bersubstansi di dokumen dan memberikan kemanfaatan yang sebesar-besarnya untuk mencapai kejayaan,” kata Pak Yes
Pak Yes berharap, melalui MoU tersebut, pemerintah yang tidak luput dari gugatan maupun penggugat, Kejari Lamongan dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam mendampingi permasalahan pemerintahan. /*Red