Jurnal3.net / Jakarta – Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) mengadakan webinar yang bertajuk “Membaca Peluang Pembentukan Daerah Otonom Baru di Indonesia” di via zoom meeting. Sabtu (11/12).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) MIPI Baharudin Thahir, mengatakan, Rangkaian dari penataan daerah otonom yang berkaitan dengan pembukaan daerah otonom baru.
Dalam perjalanan tersebut, penataan itu berkaitan dengan dinamika politik pemerintahan yang berada di level pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat.
“Bertemulah kepentingan daerah dengan masyarakat ini sangat dibutuhkan daerah-daerah otonom baru. Sementara itu, Pemerintah pusat sudahe mengatakan untuk beberapa tahun ke depan, kita tidak membentuk (daerah otonom baru),” ujarnya, dalam keterangan tertulis terima media jurnal3.net.
Sementara itu, Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Valentinus Sudarjanto, mengatakan, Kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah tidak lain mempercepat kesejahteraan masyarakat, Pemberdayaan masyarakat, pelayanan publik, dan peningkatan daya saing.
“Apa yang harus dilakukan pemerintah daerah dalam hal tersebut? Pemerintah harus memperkuat dua aspek. Diantaranya yakni, regulasi dan implementasi regulasi,” imbuhnya.
Lanjut, ia menekankan, Terkait penataan daerah. Pola pikir yang dibangun bukan hanya tentang pemekaran daerah saja, tetapi juga penggabungan daerah yang tidak efektif ketika berdiri sendiri.
“Langkah tersebut, harus diatur sesuai dengan kapasitas daerah yang mengacu pada pertimbangan strategis nasional dan desain besar strategi dalam penataan daerah,”katanya.
Terpisah, Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Fachrul Razi, mengatakan, Fungsi DPD merupakan fasilitas kaukus terkait penataan daerah dan calon daerah otonom baru (DOB) bagi daerah yang memenuhi syarat.
Menurut dia, penataan daerah sangat penting, karena berdasarkan salah satu riset di DPD menunjukkan upaya ini tidak berkaita dengan potensi yang menimbulkan disintegrasi. Bahkan, penataan ini dapat memperkuat integrasi politik dan nasional.
“Oleh karena itu, kita harapkan Direktur Penataan Daerah harus mensuport kaukus ini supaya kita juga sama-sama melibatkan teman-teman di daerah agar pemekaran ini perspektifnya itu perspektif bottom-up, bukan top-down,” tegasnya. (MIPI/dayat)