JURNAL3 | JAKARTA – Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengusulkan agar anggota TNI memiliki hak pilih. Wacana tersebut akan dievaluasi pada tahun 2024.
Pasalnya, pada tahun tersebut Pemilu secara serentak sudah benar-benar sempurna dilaksanakan.
“Kesiapan prajurit TNI untuk bisa memilih dalam Pemilu akan dievaluasi setelah pemilihan secara serentak presiden, kepala daerah, DPR, DPD dan DPRD pada 2024,” kata Gatot dalam siaran persnya, Jumat (16/12/2016).
Gatot menjelaskan, banyak hal yang harus dipertimbangkan sebelum memberikan hak pilih pada TNI. Salah satu yang menjadi pertimbangan adalah tingkat kedewasaan masyarakat Indonesia dan TNI akan terus secara profesional menjaga keutuhan NKRI saat Pemilu Serentak berlangsung.
“Perlu atau tidaknya TNI memberikan hak pilih harus dipertimbangkan dan ditinjau dari semua aspek,” terangnya.
Diketahui, setelah dwifungsi ABRI dihapus pascaruntuhnya pemerintahan Orde Baru, TNI dan Polri tak boleh lagi memilih dan dipilih dalam pesta demokrasi. Namun, akhir-akhir ini, muncul wacana agar TNI kembali diberikan hak pilih dalam Pemilu.@salsa