JURNAL3 | JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (30/12/2016) dini hari kembali melakukan operasi tangkap tangan.
Seorang pejabat di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah dan beberapa orang ditangkap, karena diduga melakukan praktik suap.
Febri Diansyah Kepala Biro Humas KPK membenarkan adanya operasi penangkapan itu.
Dia juga mengkonfirmasi kalau yang tertangkap salah satunya adalah Sri Hartini, Bupati Klaten.
Tapi, Juru Bicara KPK masih belum memberi keterangan detail, motif suap itu apa, dan hal yang terkait seperti barang bukti yang diamankan.
Sekadar diketahui, Sri Hartini adalah istri dari Haryanto Wibowo, politisi PDI Perjuangan yang juga pernah menjabat Bupati Klaten.
Haryanto sendiri ditetapkan sebagai tersangka kasus proyek pengadaan buku paket tahun ajaran 2003/2004 senilai Rp4,7 miliar. Dan, kasus penggunaan dana APBD untuk perjalanan ke luar negeri.
Dari penangkapan ini, KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.@khoirul