Jadi buron, ini kekejaman Ridwan Sitorus pelaku perampokan Pulomas

Ridwa Sitorus salah satu pelaku pembunuhan keluarga Pulomas yang kini resmi menjadi buron./*ist

JURNAL3 | JAKARTA – Pihak kepolisian melakukan pengejaran terhadap Ridwan Sitorus alias Pius Pane alias Iyus, salah satu pelaku perampokan disertai pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur.

“Saya sudah perintahkan untuk tangkap Ius dalam keadaan hidup atau pun mati,” ujar Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Rudy Herianto Adi Nugroho, Jumat (30/12/2016).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan mengatakan Iyus terbilang kejam, merupakan orang kedua setelah Ramlan Butarbutar sang kapten perampokan.

“Dari CCTV yang ada, yang bersangkutan menyeret korban tewas Diona, umur 16 tahun dari kamarnya,” ujar Iriawan.

Iyus juga melakukan kekerasan terhadap Diona.

“Diona itu diseret, juga dipukul pakai senpi. Jadi termasuk berperan di sana meskipun kaptennya Ramlan Butarbutar,” katanya.

Iyus membawa kabur 2 tas milik korban berwarna biru dan oranye. Di dalam tas tersebut terdapat perhiasan dan sejumlah uang.

Adapun ciri-ciri Iyus adalah terdapat luka di bagian pipinya, warna kulitnya sawo matang, bentuk wajah persegi dan rambut berwarna hitam.

Iyus lahir di Medan 11 November tahun 1971. Rudy meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan Iyus untuk memberitahukan ke polisi terdekat atau menghubungi piket Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada nomor telepon 082299911996.

“Jangan pernah menangkap buronan ini sendirian. Jika memiliki informasi keberadaan buronan ini segera hubungi nomor telepon yang tertera. Aktif 24 jam,” kata Rudy.

Adapun pelaku yang terlebih dahulu ditangkap adalah Ramlan Butarbutar dan Erwin Situmorang. Ramlan tewas tertembak, sedangkan Erwin mengalami luka tembak.

Keduanya ditangkap di Gang Kalong RT 08 RW 02 Bojong, Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu kemarin. Sementara itu, Alfins Bernius Sinaga sudah ditangkap di Villamas Indah, Bekasi Utara, Jawa Barat.@khoirul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds