Masuknya PDIP ke pimpinan DPR untuk awasi manuver lawan

Masuknya PDIP ke level pimpinan DPR adalah untuk ikut ambil bagian dari keputusan strategis di DPR./*ist

JURNAL3 | JAKARTA – Pengamat politik, Pangi Syarwi menyebut, masuknya PDIP dalam unsur pimpian DPR RI adalah dalam rangka mengawasi manuver Ketua DPR, Setya Novanto, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Fadli Zon.

“Bukan tidak mungkin dengan masuknya PDIP dalam unsur pimpinan DPR dalam rangka membaca manuver pimpinan DPR. Sehingga dengan mudah membaca peta politik lapangan (mapping),” kata Pangi, Jumat (30/12/2016).

DPR akan merevisi UU MD3. Wacana revisi UU MD3 berkaitan dengan keinginan PDIP untuk mendapatkan satu jatah kursi di susunan pimpinan DPR. Wacana ini keluar saat Setya Novanto akan kembali menduduki kursi ketua DPR, menggantikan Ade Komaruddin.

PDIP merasa sebagai partai pemenang pemilu 2014, merasa jumlah pimpinan DPR belum ideal. Perlu ada perwakilan PDIP yang duduk sebagai wakil ketua DPR mendampingi Setya Novanto.

PDIP, tambah Direktur Eksekutif Voxpol Center itu, selama ini sulit mengawasi pergerakan tiga pimpinan DPR RI tersebut.

“Kita tahu selama ini PDIP seringkali kesulitan membaca manuver politik elite penentu DPR. Tingkat dan frekuensi jelajah akses informasi masih sangat jauh, sedikit menyulitkan ruang gerak PDIP sebagai partai pemerintah (the rulling party),” kata Pangi.

Selain itu, keberadaan PDIP di unsur pimpinan DPR adalah hal yang wajar.

“PDIP ingin memastikan dan mengantarkan presiden Jokowi sampai pemilu 2019, sehingga tak menggalami patahan di tengah jalan dengan mengamankan mengisi posisi pimpinan MPR dan DPR,” sebut dia.

“Dengan masuknya unsur PDIP dalam pimpinan DPR, paling tidak ruang gerak dan ruang jelajah makin bisa berselancar dan bisa memotret manuver pimpinan DPR yang lainnya, bahkan bisa membentuk agenda baru, mempengaruhi pikiran pimpinan DPR lainnya dan bahkan menjadi penentu dalam mengambil kebijakan dan kebijaksanaan,” pungkasnya.@andiherman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds