Demokrat desak Polri usut illegal spying atas SBY

Presiden RI ke 6 SBY menduga ada aksi penyadapan telepon atas dirinya berdasarkan pengakuan kuasa hukum terdakwa Ahok./*ist

JURNAL3 | JAKARTA – Polri didesak segera mengambil langkah pengusutan kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Dugaan kuat pihak Ahok melakukan penyadapan sudah terang benderang dan tidak bisa dipungkiri,” ujar Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin, Jumat (03/02/2017).

Terlebih, kata dia, kuasa hukum Ahok sangat yakin memiliki bukti percakapan antara SBY dan Kiai Ma’ruf Amin. Apalagi, kubu Ahok memaparkan secara detil percakapan pada 6 Oktover 2016 itu.

“Ini artinya semakin memperkuat dan pertegas dugaan pihak Ahok menyadap,” tegasnya.

Didi pun berharap penegak hukum dalam hal ini proaktif menelisik dugaan penyadapan yang dilakukan kubu Ahok itu.

“Itu bukan delik aduan. (penyadapan) Itu melawan negara dan masyarakat Indonesia,” ujar Didi.

“Kalau polisi tidak segera bergerak untuk memeriksa pihak Ahok, maka polisi telah tebang pilih dalam menangani suatu kasus dan menempatkan Ahok sebagai warga negara istimewa di mata polisi,” pungkasnya.

Isu penyadapan itu muncul dari pernyataan kuasa hukum saat persidangan kedelapan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.@salsa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds