JURNAL3 | JAKARTA – Akibat ulahnya yang dinilai telah menghina Ketua Umum MUI KH Maruf Amin, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Ketua Umum Pengusaha Muda Indonesia (PIM) Sam Aliano akan melaporkan Ahok beserta tim pengacaranya ke Bareskrim, Senin (6/2/2017) hari inim, lantaran telah menghina ulama MUI itu.
“Ya, benar itu,” ujar Sam saat dikonfirmasi sejumlah media, Senin (06/02/2017).
Selain kasus penghinaan, Sam juga akan melaporkan Ahok terkait kasus dugaan penyadapan komunikasi antara Maruf Amin Dan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Untuk itu Ia meminta pihak kepolisian mengusut dugaan tersebut.
Namun, Sam masih enggan memaparkan lebih lanjut.@khoirul