JURNAL3 | JAKARTA – Polda Jawa Timur mengeluarkan surat telegram untuk mendata ulama berpengaruh di wilayah hukum masing-masing. Surat edaran register ST/209/I/2017/RO SDM itu, terbit pada 30 Januari 2017.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli membenarkan terbitnya surat edaran tersebut. Menurutnya, surat edaran berfungsi sebagai pendataan internal Polri dalam rangka memperbaharui data lama.
“Jawa Timur sedang mengedepankan program sinergitas ulama-umaro. Jadi dengan adanya data-data itu paling tidak, ulama-ulama kharismatik yang selama ini bisa saja luput dari acara-acara dalam rangka undangan-undangan antara Polri dan masyarakat,” kata Boy Rafli di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (06/02/2017).
Namun dia membantah jika pendataan ini sebagai respons kekecewaan warga NU terhadap Basuki Tjahaja Purnama yang mengintimidasi Rais Aam PBNU Ma’ruf Amin.
Boy Rafli berdalih, upaya tersebut merupakan rutinitas polisi untuk mendekatkan diri kepada tokoh masyarakat di setiap daerah.
“Itu kerjaan kami sudah lama. Saya Kapolres Pasuruan, sepuluh tahun lalu kerja saya dengan alim ulama terus. Saya jadi Kapolres itu berkeliling ke pesantren, bertemu dengan alim ulama,” ujarnya.
Saat disinggung apakah Polri memperlakukan pendataan ulang terhadap ulama serentak di seluruh Indonesia, Boy mengaku baru Polda Jawa Timur saja.
Namun dia tak menampik jika polda lainnya mengikuti jejak Polda Jawa Timur.
“Dalam cara mendata itu punya cara masing-masing, ada yang dari polres-polresnya melaporkan. Ada yang diminta kapoldanya. Itu tergantung teknik saja,” pungkasnya.@khoirul