PDIP tak bisa cegah hak angket untuk Ahok
JURNAL3 | JAKARTA – Politisi PDIP Darmadi Durianto mengaku menghormati sikap sejumlah anggota DPR RI yang mewacanakan penggunaan Hak Angket atas jabatan Gubernur DKI Jakarta yang kembali disandang oleh terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Hingga hari ini, paling tidak tiga fraksi DPR RI memastikan ikut menandatangani pengajuan Hak Angket guna meminta penjelasan pemerintah tersebut. Ketiga fraksi itu adalah Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKS, dan Fraksi Demokrat.
“Itu hak konstitusional, nggak apa-apa,” kata Bendahara Megawati Institute ini kepada TeropongSenayan di Jakarta, Senin (13/02/2017).
Menurutnya, hak angket sah-sah saja karena merupakan hak melekat yang diamanahkan konstitusi kepada anggota DPR RI.
“Kan hak mereka untuk melakukan, dan sesuai konstitusi,” ujarnya.
Sebelumnya Fraksi Partai Gerindra DPR RI per hari ini, Senin (13/2/2017) resmi menggulirkan Hak Angket terhadap keputusan pemerintah yang tidak memberhentikan sementara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan Gubernur DKI Jakarta.
Sementara itu Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarif Hasan memastikan fraksinya di DPR RI ikut menandatangani pengajuan Hak Angket terhadap jabatan Gubernur DKI Jakarta yang kembali disandang oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Dengan status sebagai terdakwa kasus dugaan penodaan agama seharusnya Ahok diberhentikan sementara.@salsa
Leave a Reply