JURNAL3 | JAKARTA – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan pada pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, (13/02/2017), salah satu yang diperbincangkan adalah soal status hukum Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Jokowi, katanya, telah memerintahkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk meminta pandangan resmi Mahkamah Agung (MA) dalam menyikapi perbedaan tafsir yang terjadi dimasyarakat.
“Bahkan Bapak Presiden sendiri betul-betul menyadari banyak tafsir itu,” ucap Haedar.
Berbekal pandangan resmi dari MA, pemerintah akan melaksanakan keputusan tersebut sebagai solusi terbaik. Haedar menilai apa yang ditempuh Jokowi adalah langkah yang elegan.
“Jadi, di tengah banyak tafsir tentang aktif dan nonaktif ini, jalan terbaik adalah meminta fatwa MA,” kata Haedar.
Sebelumnya diberitakan Ahok sudah aktif kembali sebagai Gubernur DKI seusai cuti dalam rangka kampanye calon Pilkada DKI Jakarta, dan telah dilantik Tjahjo Kumolo, Sabtu 11 Februari lalu.
Dengan aktifnya Ahok memicu polemik di masyarakat lantaran mantan Bupati Belitung Timur itu berstatus terdakwa pada kasus penodaan agama.@salsa