JURNAL3 | JAKARTA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo diminta untuk tidak latah mengumbar kebohongan ke publik.
“Tjahjo jangan berlagak pikun, 16 Desember tahun lalu dia berjanji akan memberhentikan Ahok setelah masa cuti kampanye yang dijalaninya berakhir. Rakyat jangan dianggap bodoh,” kata pengamat kebijakan publik Budgeting Metropolitan Watch (BMW), Amir Hamzah Selasa (14/02/2017).
Tjahjo sebelumnya mengatakan bahwa pemberhentian sementara terhadap Ahok akan dilakukan setelah masa cuti kampanye berakhir.
Tapi sekarang dia beralasan menunggu tuntutan berkas perkara Ahok sebagai terdakwa penodaan agama dibacakan jaksa di persidangan.
Alasan lain yang muncul, pemberhentian Ahok perlu meminta fatwa Mahkamah Agung.
“Kalau kemarin-kemarin Tjahjo lantang sesumbar akan memberhentikan Ahok. Kenapa sekarang beda? Ada permainan apa ini,” tanya Amir.@andiherman