JURNAL3 | SIDOARJO – Tingginya angka kecelakaan pelajar di Kabupaten Sidoarjo terus meningkat. Padahal setiap hari, anggota Unit Lantas Polres Sidoarjo, gencar melakukan razia terhadap pelajar yang mengendarai sepeda motor di jalan raya.
Upaya ini dilakukan hanya untuk menekan angka kecelakaan pelajar yang setiap hari terjadi.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Muhamad Anwar Nazir, Senin (13/03/2017) mengundang seluruh kepala sekolah. Dihadapan seluruh kepala sekolah SMP dan SMA di ruang Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo, berharap seluruh sekolah membuat aturan resmi terhadap siswa. Yaitu tidak diperbolehkan mengendarai sepeda motor ke sekolah.
“Sebab tahun 2016 saja, angka pelanggaran pelajar mencapai 6.,630 dan tahun 2017 jumlah pelanggaran 9.425. Ini jumlah yang banyak dan mengkawatirkan,” kata Kombes Pol Muhamad Anwar Nazir.
Rinciannya selama tahun 2016 angka pelangaran siswa SMP sebanyak 4.392, sedangkan di 2017 mencapai 5.534 pelangaran. Sedangkan untuk pelajar SMA tahun 2016 mencapai 2.232 pelanggaran dan tahun 2017 mencapai 3.381 pelanggaran.
Dari angka pelanggaran tersebut, masih saja orang tua tidak memperdulikan tindakan aparat kepolisian. Dengan dalih mereka sibuk dengan pekerjaan, sehingga tidak bisa mengantarkan anak ke sekolah, dan memilih membelikan sepeda motor.
Kurang kepedulian orang tua membiarkan anaknya ke sekolah mengendarai sepeda motor telah menambah jumlah kecelakaan pelajar tahun 2016, mencapai 356 kejadian. Dari jumlah itu 6 pelajar tewas. Sedangkan tahun 2017, angka kecelakaan pelajar 68 kejadian dan 6 diantaranya meninggal dunia.@bayu