JURNAL3 | JAKARTA – Ketua DPR yang juga Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto berharap tak ada intervesi dalam kasus mega korupsi e-KTP.
Novanto menyatakan hal tersebut menangapi laporan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman ke Mahkamah Kehormatan DPR terhadap dirinya.
“Semua kita harapkan tidak ada intervensi dari siapa pun dan tidak dijadikan polemik,” kata Novanto, Senin (20/03/2017).
Novanto menyarankan semua pihak menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan Tipikor.
“Ya semuanya ada proses yang di pengadilan sedang berjalan. Itu kita percayakan semuanya kepada pihak pengadilan yang sekarang ini sudah dilaksanakan,” kata Novanto.
Dia berkomitmen akan menjunjung tinggi proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung reformasi hukum.
“Tentu nanti akan dilakukan semuanya sebaik-baiknya, termasuk saya selaku Ketua DPR Indonesia menghargai apa yang dilakukan dari masalah-masalah yang ada, diproses di pengadilan,” tandasnya.
Sidang kasus e-KTP telah berjalan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (9/3/2017), dengan terdakwa dua mantan pejabat Kemendagri. Yaitu Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Irman, dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Sugiharto.
Dalam dakwaan keduanya, nama Novanto turut disebut menerima sejumlah uang dari proyek e-KTP.@salsa