JURNAL3 | JAKARTA – Ketua DPR RI Setya Novanto menghormati pencegahan ke luar negeri terhadap dirinya atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Masalah pencegahan di luar negeri saya baru tahu tadi. Saya menghargai dan tentu apa pun yang diputuskan, saya sangat memberikan dukungan atas proses hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Novanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/04/2017).
Ketua Umum Partai Golkar ini menyatakan, siap kapan pun dipanggil oleh KPK untuk dimintai keterangannya atas kasus e-KTP.
“Saya siap kapan pun diundang atau dipanggil KPK karena ini proses hukum yang harus saya patuhi,” tegasnya.
Sebagai warga negara yang baik, Novanto akan selalu menaati proses hukum di Indonesia yang tengah dijalaninya.
“Saya harapkan ini bisa tuntas, bisa selesai dengan sebaik-baiknya. Saya akan dengan sabar untuk bisa apa yang saya ketahui, apa yang saya dengar, dan apa yang saya lakukan,” tandasnya.
Sebelumnya Ketua DPR yang juga Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) dicegah bepergian keluar negeri selama enam bulan ke depan.
“Sudah sejak kemarin (10/4/2017) malam Dirjen Imigrasi menerima Surat Permintaan Pencegahan untuk tidak bepergian ke luar negeri atas nama bapak Setya Novanto dan langsung dimasukkan ke dalam Sistem Informasi dan Manajemen Keimigrasian untuk berlaku selama enam bulan,” kata Direktur Jenderal Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie.@salsa