Eks Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim juga dipanggil KPK

KPK memanggil mantan Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim Kabil Mubarok terkait dugaan suap setoran triwulan ke Komisi B DPRD Jatim./*ist

JURNAL3 | JAKARTA – Selain memanggil Kepala Dinas Industri dan Perdagangan Jawa Timur Ardi Prasetiawan dan Kepala Dinas Perkebunan Jawa Timur, Mochamad Samsul Arifin, penyidik KPK juga memanggil mantan Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim dari fraksi PKB, Kabil Mubarok.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, Senin (12/06/2017) mengatakan, Kabil akan diperiksa dan didengar keterangannya untuk tersangka Rahman Agung.

Dari penyidikan sementara KPK, sosok Kabil diduga mengetahui perihal penerimaan uang suap yang dilakukan Basuki kepada beberapa SKPD di lingkungan Pemprov Jatim.

Rumah pribadi Kabil di Sidoarjo telah digeledah penyidik KPK pada pekan lalu dan Kabil sempat menghilang pasca-penangkapan Basuki.

Dalam kasus dugaan suap ini, KPK telah menetapkan enam orang tersangka. Mereka di antaranya, Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Mochamad Basuki, staf DPRD Jawa Timur, Rahman Agung dan Santoso, Kepala Dinas Perternakan Rohayati, Kepala Dinas Pertanian Bambang Heryanto, dan ajudan Bambang Anang Basuki Rahmat.@khoirul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds