JURNAL3 | JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan, sedikitnya terdapat 112 daerah telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), dalam menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 mendatang. Jumlah tersebut mencakup 65 % dari 171 daerah yang akan melaksanakan Pilkada pada tahun depan.
“Di antara 112 daerah tersebut, terdapat 11 provinsi, yakni Jabar, Jateng, Sumut, Riau, Sumsel, Lampung, Kalbar, Sulsel, Sultra, Bali, dan NTB,” ucap komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (01/08/2017).
Capaian ini sendiri menunjukkan kemajuan yang cukup signifikan dalam beberapa bulan terakhir. Namun demikian, Tanthowi menyatakan masih belum puas karena masih terdapat 59 daerah yang belum meneken NPHD.
Ia mengatakan, terhambatnya NPHD di beberapa daerah dikarenakan belum tercapainya kesepakatan antara KPU Daerah dengan pemerintah daerah setempat. Khusus untuk Jawa Timur dan Nusa Tenggara Timur (NTT), pemerintah NPHD harus tertunda karena hal-hal teknis.
Untuk Provisini Jawa Timur, Pramono menyebutkan bahwa penandatanganan NPHD urung dilaksanakan karena sang Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, ingin mendelegasikan penandatanganan ini kepada dinas terkait. Sedangkan NTT, penandatangan NPHD harus menunggu kepulangan Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, yang sedang kunjungan kerja keluar negeri.
“Selain menanti kepulangan gubernur NTT yang sedang kunjungan kerja ke luar negeri, juga karena belum adanya kesepakatan sharing anggaran antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota di NTT,” jelasnya.@andiherman