Diperiksa KPK, Gubernur Zumi Zola siap untuk ditahan

Gubernur Zumi Zola siap menjalani penahanan oleh KPK./*ist

JURNAL3 | JAKARTA – Gubernur Jambi, Zumi Zola memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (09/04) hari ini.

Zumi yang mengenakan kemeja batik warna ungu tiba pukul 10.00 WIB. Ia didampingi kuasa hukumnya, Handika Honggowongso.

Kepada media, Zumi tidak memberikan komentar apapun. Sementara Handika mengatakan kliennya siap jika memang harus ditahan.

“Kalau hari ini harus menjalani penahanan kami akan patuh,” ujarnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Penyidik KPK akan memeriksa Zumi sebagai tersangka kasus suap Rancangan APBD Jambi 2018. Gubernur Jambi dua periode ini diduga bersama anak buahnya mengumpulkan uang dari para kontraktor untuk diberikan kepada anggota DPRD Jambi terkait pengesahan Rancangan APBD 2018 yang totalnya mencapai Rp 6 miliar. Uang itu ditengari

Penyidik KPK menjerat Zumi dengan Pasal 12B UU 20/2001 tentang Pemberantasan Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.@khoirul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds