JURNAL3 / SURABAYA – Sejumlah jadwal perjalanan kereta api (KA) di Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya akan mengalami perubahan per 1 Desember 2019, karena akan diberlakukan penggunaan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2019.
“Hal tersebut dikarenakan KAI akan menggunakan Gapeka 2019 yang telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP 1781 Tahun 2019, tentang Penetapan Grafik Perjalanan KA Tahun 2019 PT KAI (Persero),” kata Suprapto Manajer Humas Daop 8 Surabaya.
Penetapan Gapeka 2019, kata dia, dibuat untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan pelanggan akan layanan kereta api yang dapat diandalkan, serta menggantikan Gapeka 2017.
Penggunaan Gapeka 2019 juga akan dilakukan secara nasional. Sehingga sejumlah perjalanan KA secara umum juga mengalami perubahan, karena adanya tambahan KA baru.
“Contoh dari perubahan perjalanan kereta api yang mengalami perubahan karena pengunaan Gapeka 2019, seperti KA Argo Bromo Anggrek dari Surabaya Pasarturi ke Gambir, yang semula berangkat pada pukul 08.00 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada pukul 08.30 WIB,” katanya.
Selain itu, KA Matarmaja dari Malang ke Pasar Senen, yang semula berangkat pada pukul 17.30 WIB, mulai 1 Desember 2019 berangkat pada pukul 09.00 WIB atau lebih awal 8 jam 30 menit.
Kemudian, KA Gajayana dari Malang-Gambir, semula berangkat pada pukul 13.30 WIB, mulai 1 Desember 2019 akan berangkat pada pukul 13.25 atau lebih awal 5 menit.
Suprapto mengatakan, masyarakat sudah bisa memesan tiket pada tanggal 1 November 2019 untuk keberangkatan tanggal 1 Desember 2019 dan seterusnya secara bertahap di semua kanal pembelian.
“Saya mengimbau kepada calon penumpang KA, baik KA jarak dekat/lokal maupun KA Jarak menengah/jauh, agar bisa menyesuaikan rencana perjalanannya dengan perubahan jadwal perjalanan kereta api terhitung mulai 1 Desember 2019 nanti,” katanya dilansir Antara.
Selain itu, kata dia, diharapkan pula dengan adanya pemberlakuan Gapeka 2019 bisa semakin meningkatkan layanan PT KAI kepada masyarakat.@ant