Iuran BPJS meroket, PDIP: Itu pemerasan namanya

PDIP menyebut kenaikkan iuran BPJS adalah bentuk pemerasan./*ist

JURNAL3 / JAKARTA – Kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan yang mencapai 100 persen akan membuat masyarakat menjerit.

Anggota Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning menyebut kebijakan yang telah disetujui Presiden Jokowi ini layaknya bentuk pemerasan kepada rakyat.

“Elu karena enggak masuk PBI karena yang sehat membantu yang sakit tapi dipaksakan satu keluarga, Itu namanya pemerasan, bukan gotong royong, apalagi naik 100 persen,” Ribka di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Senayan, Rabu (6/11/2019).

Selain itu, alasan kenaikan iuran demi menutupi defisit negara yang mencapai triliunan rupiah juga dinilai bukan alasan tepat.

“Udeh jangan ngomongin defisit, ini sudah salah pengelolaan,” tambah Wasekjen PDIP ini.

Bukan tanpa alasan ia menyalahkan buruknya pengelolaan. Menurutnya, di zaman Menkes Siti Fadhilah Supari terdapat Jamkesmas dengan premi lima ribu rupiah, namun berjalan lancar tanpa adanya keluhan dari masyarakat.

Enggak ada yang ribut. Dokter enggak ribut, rumah sakit enggak ribut dibayarlima ribu. Masa sekarang Rp 23 ribu yang PBI masih ribut, artinya di mana nih ributnya?” tandasnya.@sal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds