JURNAL3 / JAKARTA – Presiden Joko Widodo menyatakan jabatan wakil panglima TNI diperlukan untuk membantu mengelola organisasi militer yang besar. Ia pun membandingkan keberadaan orang nomor dua di sejumlah instansi, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga Badan Intelijen Negara (BIN).
“Kalau Polri di Polri saja ada kapolri dan wakapolri. Kejaksaan ada jaksa agung, ada wakil jaksa agung, iya kan. di BIN ada kabin, ada wakabin, iya kan,” kata Jokowi.
Jokowi menyatakan posisi wakil panglima TNI sudah resmi setelah berlakunya Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI. Namun, kata Jokowi, sampai saat ini belum diputuskan sosok untuk mengisi posisi tersebut.
“Itu juga usulan lama. Tetapi untuk pengisian memang belum. Bisa minggu depan, bisa bulan depan, bisa tahun depan,” tuturnya.@sal