Pemda dilarang parkir duit APBD di bank

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian melarang Pemda memarkir dana APBD di bank./*ilustrasi

JURNAL3 /JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengaku siap memberi hukuman kepada pemerintah daerah (pemda) yang dengan sengaja mengendapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di bank.

“Kalau tidak ada proyek pasti disimpan, itu kan menjadi sisa. Kalau jadi sisa anggaran pasti anggaran ke depan dapat penalti,” ucap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

Artinya, ada potensi pengurangan anggaran yang akan diberikan oleh pemerintah pusat ke daerah dalam waktu ke depan. Namun demikian, ia tak menjelaskan lebih rinci potensi hukuman yang diberikan bagi pemda.

Kendati begitu, ia menyatakan masing-masing pemda akan mengeluarkan dana APBD sesuai dengan kebutuhan daerah tersebut. Tiap daerah sudah memiliki jadwalnya sendiri untuk berbelanja.

“Nah, biasanya pada saat program selesai tender, dana itu harus dibelanjakan. Nanti dihitung pada akhir tahun berapa yang diserap, kalau tidak, jadi sisa anggaran,” pungkasnya.@rul

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds