Kajati Jatim: Usai Jasmas I lanjut ke Jasmas II Surabaya

Kajari Tanjung Perak diperintah oleh Kajati Jatim untuk melanjutkan penyelidikan kasus Jasmas II Kota Surabaya./*ist

JURNAL3 / SURABAYA – Pucuk pimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak berpindah tangan, tapi bukan berarti kasus dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 untuk program jasmas jilid II yang belum tersentuh berhenti total.

Malah kini pemegang tongkat komando di korps Adhyaksa di jalan Kemayoran Baru saat ini, Wagiyo Santoso dituntut harus lebih berani menuntaskannya.

“Pejabat yang baru tentunya harus mengevaluasi, harus mendata, menelaah kasus yang ada,” tegas Kajati Jatim, M. Dhofir.

Dhofir mengatakan, bila penanganan kasus jasmas jilid II ini mengalami hambatan maupun tekanan secepatnya dilakukan koordinasi untuk mencari jalan keluarnya.

“Kalau kasusnya masih belum selesai, hambatannya apa? tentu harus didalami nanti dievaluasi,” jelasnya.

Tujuan dilakukan evaluasi setiap perkara korupsi lanjut Dhofir suapaya ada keseimbangan antara penindakan dengan preventif.

“Jadi kita juga hanya menindak saja. Kemudian mengembalikan keuangan negara tetapi harus seimbang,” katanya.

Menurutnya langkah tersebut dinilai cukup efektifvdan efisien. Selain itu juga membuat efek jera para koruptor agar tak mengulanginya.

“Kita harus bisa memberikan solusi agar mereka itu tidak melakukan tindak pidana lagi. Biar ada keseimbangan antara tindakan preventif,” pungkasnya.

Seperti diberitakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak memastikan tak akan berhenti mengungkap berbagai penyimpangan yang terjadi pada dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 untuk program Jasmas.

Usai jilid I hingga menggulung satu pihak swasta dan enam politisi Surabaya, kini akan ada jilid II.

Keseriusan pengungkapan Jasmas ini pasalnya anggaran yang digelontorkan oleh Pemkot Surabaya pada tahun itu nilainya cukup fantastis yakni mencapai angka ratusan miliar rupiah.

“Dana bantuan Jasmas itu banyak, makanya saya menghimbau, itu kurang lebih kalau total-total hingga Rp 100 juta lebih per kegiatan. Yang ini kan hanya Rp 12 miliar kerugian mencapai Rp 5 miliar,” jelas Kajari Tanjung Perak.

Dengan banyaknya berbagai proyek pada jasmas 2016 yang tersebar diberbagai SKPD Pemkot Surabaya lanjut Rachmad tentunya juga dibutuhkan ketelitian untuk memilah satu persatu modus operandinya kendati alat bukti data sudah berada digenggaman

“Untuk proyek Jasmas yang lain masih kita carikan bukti, apakah ada penyimpangan apa tidak, tapi saya himbau kepada semua pihak, target kita bagaimana kembalikan kerugian negara sebesar besarnya,” tegasnya.

Racmad menambahkan dari hasil pengumpulan bahan dan keterangan di lapangan saat ini mulai menemukan titik terang dan mengerucut pada satu kegiatan di salah satu SKPD Pemkot Surabaya yang menerima dana Jasmas paling besar.

“Masih kita pantau. Rata-rata fisik,” pungkasnya.

Seperti diketahui Kejari Tanjung Perak telah menuntaskan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya untuk program jasmas.

Dalam kasus ini sudah ada enam tersangka yang sudah meringkuk di cabang rutan klas I Surabaya pada Kejati Jatim.

Keenam tersangka itu diantaranya anggota DPRD Surabaya Ratih Retnowati serta lima mantan anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019 yakni Sugito, Syaiful Aidy, Dini Rijanti Darmawan dan Binti Rochma.

Ada juga pihak swasta sebagai pelaksana proyek yaitu Agus Setiawan Tjong yang sudah divonis selama 6 tahun penjara.

Agus Setiawan Tjong merupakan pelaksana proyek pengadaan terop, kursi, meja, dan sound system pada 230 RT di Surabaya.

Dari hasil audit BPK, Proyek pengadaan program Jasmas tersebut bersumber dari APBD Pemkot Surabaya, tahun 2016 dan merugi hingga Rp 5 miliar akibat adanya selisih angka satuan barang yang dimainkan oleh Agus Setiawan Tjong.

Informasi yang dihimpun, program Jasmas ini merupakan produk dari sejumlah oknum DPRD kota Surabaya yang telah diperiksa penyidik. Tanpa peran ke enam sang legislator itu, program Jasmas dalam bentuk pengadaan ini tidak akan terjadi.

Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi Chrom, kursi plastik, meja, gerobak sampah, tempat sampah dan sound system.@wan/rmol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds