Halo dirut BUMD Jatim, deviden 2020 naik ya, wani ora!

JURNAL3 / SURABAYA – Usulan R-APBD 2020 yang diusulkan Gubernur Jatim soal jumlah pendapatan daerah, dinilai kurang maksimal oleh Komisi C DPRD Jatim. Banyak obyek dan potensi yang bisa di-push untuk menggenjot pendapatan.

Sektor empuk yang diyakini mampu mendongkrak target pendapatan adalah setora deviden bagi hasil dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di Jatim. Awalnya seluruh BUMD ditarget setor deviden sebesar Rp 416.862.338.710. Jika ada kebijakan khusus, potensi dapat digenjot lagi menjadi Rp 430.662.175.710. Sehingga ada tambahan lagi sebesar Rp13.759.837.000.

Jika target BUMD di tahun 2020 dapat direalisasi, maka dapat diperkirakan sebagai berikut. PT Bank Jatim ditarget setor deviden Rp 370 miliar, PT BPR Jatim (Bank UMKM) Rp 15,5 miliar, PT Panca Wira Usaha (PWU) Rp 5,17 miliar, PT Jatim Graha Utama (JGU) Rp 4,125 miliar, PT Petrogas Jatim Utama Rp 16,5 miliar, PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Rp 880 juta, PT Air Bersih Rp 2,31 miliar, PT Surabaya Industri Estate Rungkut (SIER) Rp 12,88 miliar dan PT Asuransi Krida Rp 3,19 miliar.

Komisi C DPRD Jawa Timur tidak begitu saja pasrah dengan usulan yang disampaikan Gubernur Jatim tentang jdi R-APBD Jatim tahun 2020. Banyak potensi pendapatan yang digenjot agar lebih kinerja Pemprov Jatim lebih maksimal.

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Agus Wicaksono mengatakan, Biro Administrasi Perekonomian Jatim timur untuk lebih mengoptimalkan kinerja BUMD. Termasuk melakukan kajian tentang peran BUMD terhadap PDRB (Pendapatan Domestik Regional Bruto) di Jawa Timur.

“Biro Perekonomian punya peran penting agar seluruh BUMD memiliki peran dan ikut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkasnya.@wan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds