Gubernur Jatim didesak copot Dirut & Komisaris PT PJU

Jajaran direksi dan komisaris PT Petrogas Jatim Utama./*petrogas.co.id

JURNAL3 / SURABAYA – PT Petrogas Jatim Utama (PJU), salah satu BUMD milik Pemprov Jatim, Jumat (22/11/2019), hari ini digoyang aksi dari elemen masyarakat yang mendesak Gubernur Jatim untuk mencopot Komisaris dan Direktur Utama PT PJU.

Elemen masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Restorasi Mahasiswa Indonesia (GERMI) mendesak Gubernur Jatim selalu Pemegang Saham Pengendali (PSP) untuk memberhentikan dan mencabut mandat kepada Direktur Utama PT PJU Warno Harisasono.

Aksi yang mengambil tema “Aksi Damai Selamatkan Petrogas Jatim dari Mafia” tersebut mendesak segera dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) guna mengganti pucuk pimpinan di perusahaan migas berplat merah tersbut.

Salah satu alasan aksi menuntut pencopotan Dirut PT PJU, diduga proses pengangkatan Direktur Utama pada 7 Agustus 2017, Warno Harisasono yang saat itu usianya lebih dari 55 tahun, tidak dilakukan fit and proper test, dimana ini diduga melanggar Perda No. 14 Tahun 2012 dan Pergub Jatim No. 17 Tahun 2015 tentang BUMD.

Bahwa tidak ada dokumen legalitas menyangkut Dispensasi/Pengecualian dari DPRD Jatim tentang pengecualian Perda BUMD Jatim No. 14 Tahun 2012 Pasal 12, ayat c dan d dan Surat Dispensasi/Pengecualian dari Gubernur Jawa Timur atas Pergub Jatim No. 17 Tahun 2015 tentang BUMD menyangkut Pasal 10, ayat d atas Pengangkatan Direktur PT. PJU, yakni  tidak sesuai dengan regulasi, dimana usia sudah melebihi 55 Tahun dan tidak dilakukan fit and proper test.

Koordinator Lapangan Aksi dari GERMI, M Bakir, kepada Jurnal3, mengatakan banyak persoalan di PT PJU yang perlu dibenahi. Dia mengatakan akan membuka satu per satu persoalan di PT PJU pada aksi lanjutan yang rencananya akan digelar minggu depan.

“Hari ini tadi kita tunda, teman-teman sudah siap. Tapi kondisinya kurang pas, jadi kita ke Polrestabes Surabaya untuk membuat pemberitahuan aksi lagi,” ujar Bakir.

Terpisah, Muhammad Fawaid, Ketua Komisi C DPRD Jatim,kepada Jurnal3, mengaku kaget dan baru mengetahui ada fenomena gonjang-ganjing di tubuh PT PJU. Gus Fawaid mengatakan, aksi dari elemen masyarakat itu merupakan input yang baik bagi Pemprov Jatim dan DPRD Jatim, dimana saat ini Komisi C tengah berupaya memompa kinerja dan pendapatan dari seluruh BUMD milik Propinsi Jatim.

“Saat ini kami sedang reses. Nanti setelah reses, jika kawan-kawan dari GERMI ingin hearing dengan dewan, saya sebagai Ketua Komisi C sangat terbuka, monggo saja. Karena ini input yang baik bagi kami,” pungkas Gus Fawaid.@wan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds