Rekrutmen direksi baru Bank Jatim (pasca gagal) dimulai

Kantor Pusat Bank Jatim di Jalan Basuki Rachmat Surabaya./*ist

JURNAL3 / SURABAYA – PT Bank Jatim Tbk tanpa nakhkoda definitif. Pasca Hadi Santoso yang diusulkan sebagai Direktur Utama gagal lolos fit proper test Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga kini komando bank plat merah Jawa Timur itu untuk sementara dikemudikan oleh Direktur Keuangan (Pgs Dirut) Ferdian Timur Satyagraha.

Yang pasti, saat ini tersisa dua kursi lowong direksi yang kosong, yakni posisi Direktur Utama dan Direktur Konsumer, Ritel & Usaha Syariah. Kedua posisi ini memungkinkan diisi oleh internal Bank Jatim maupun pihak eksternal.

Terbukti, saat ini ada dua direksi Bank Jatim yang berasal dari eksternal, yaitu Direktur Komersial & Korporasi Busrul Iman (mantan Pimpinan Wilayah Bank BRI Jawa Timur) dan Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko Erdianto Sigit Cahyono (mantan Kepala Audit Intern Wilayah Bank BRI Kantor Wilayah Jakarta I).

Lalu kapan Bank Jatim akan segera mengisi kelengkapan kepengurusan direksi? Corporate Secretary PT Bank Jatim, Glemboh Priambodo, kepada Jurnal3, Selasa (3/12/2019) mengungkapkan bahwa saat ini penjaringan untuk calon-calon direksi sudah dan sedang dilakukan oleh Komite Remunerasi dan Nominasi (Koreno). Namun belum bisa dipastikan kapan pengumuman dua nama baru calon direksi.

“Mengenai siapa saja orang-orangnya, itu kewenangan Pemegang Saham Pengendali (PSP).  Prosesnya digodok oleh Koreno lalu diusulkan ke PSP, baru kemudian dimintakan keputusan melalui RUPS,” ujar Glemboh.

Dikatakan Glemboh, untuk posisi Direktur Utama dan  Direktur Konsumer, Ritel & Usaha Syariah, bisa dilakukan dalam waktu dekat.

“Untuk posisi Direktur Utama dan Direktur Konsumer, Ritel & Usaha Syariah, bisa secepatnya. Namun jika Pak Hadi kembali dicalonkan lagi untuk posisi Direktur Utama, paling cepat 6 bulan. Jika bukan dicalonkan sebagai Dirut maka paling cepat setelah 1 bulan boleh mencalonkan kembali sebagai direktur,” lanjutnya.

Soal apakah akan diisi oleh pihak eksternal lagi, menurut Glemboh kewenangan soal itu sepenuhnya ada di tangan PSP.

“Terserah PSP, kami menyerahkan sepenuhnya kepada beliau selaku pemegang saham tertinggi di Bank Jatim,” ujarnya.

Namun, lanjut Glemboh, tidak menutup kemungkinan calon direksi yang pernah gagal juga bisa dicalonkan kembali. Alasannya, tidak ada aturan yang melarang calon yang pernah gagal fit and proper OJK gagal tidak boleh dicalonkan lagi.

“Aturan yang melarang itu tidak ada, bisa saja dicalonkan lagi,” pungkas Glemboh.

Untuk diketahui, dari 7 kepengurusan Direksi Bank Jatim, saat ini baru terbentuk 5 pengurus direksi. Sedang dua calon dari internal Bank Jatim, yakni Hadi Santoso (dicalonkan sebagai Dirut – gagal) dan Elfaurid Aguswasono (dicalonkan Direktur Konsumer, Ritel & Usaha Syariah – gagal), mengakibatkan dua posisi direksi lowong.

Saat ini, Bank Jatim baru digawangi lima pengurus direksi, diantaranya Busrul Iman (Direktur Komersial & Korporasi), Tonny Prasetyo (Direktur Teknologi Informasi & Operasi), Erdianto Sigit Cahyono (Direktur Kepatuhan & Manajemen Risiko), Rizyana Myrda (Direktur Resiko Bisnis) dan Ferdian Timur Satyagraha (Direktur Keuangan).@zal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds