JURNAL3 / JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memastikan akan mempublikasikan perkembangan laporan terkait pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Ia mengatakan akan mempublikasikannya setelah tim yang dibentuk KPK untuk berkordinasi terkait dengan kasus tersebut dengan pihak kepolisian menerima laporan dari Kabareskrim Polri Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Hal itu diungkapkannya menanggapi pernyataan Jokowi yang akan memanggil Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk menanyakan terkait perkembangan kasus tersebut ke Istana besok, Senin (9/12/2019).
“Iya. Pasti dipublikasikan. Karena kalau penyidikan kan publik harus tahu. Dan karena KPK kan berada di tim itu. Di kita ada tim yang mengikuti perkembangannya,” kata Saut usai diskusi di kawasam Menteng Jakarta Pusat pada Minggu (8/12/2019).
Sampai saat ini Saut mengaku masih menunggu perkembangan kasus tersebut.
Ia meminta kemajuan atau tidak adanya kemajuan dalam kasus tersebut juga dilaporkan ke KPK.
“Kita masih menunggu, kemarin saya sudah menjelaskan juga apapun hasilnya harus dilaporkan, apakah ada kemajuan atau tidak ada kemajuan,” kata Saut.
Menurutnya laporan itu juga menjadi penting dalam konteks peningkatan indeks persepsi korupsi di Indonesia yang saat ini meraih score 38 dari Transparency International Indonesia.
Menurutnya detil temuan pendalaman kasus tersebut perlu dilaporkan agar perkembangan kasus tersebut bisa dihat.
“Jadi kalau itu dilakukan dengan tidak transparan tentu akan orang punya pandangan macam-macam dan itu yang kita tidak mau, lagi-lagi yang dipengaruhi kan persepsi. Sudah persepsinya rendah ya akhirnya kita dinilai sebagai negara yang tidak serius dalam memberantas korupsi,” kata Saut.
Ia berharap tim bentukan KPK yang telah dibentuk dapat berkordinasi lebih intens dengan Kabareskrim baru.
“Ya sudah ada tim itu tapi saya pikir nanti akan lebih intens lagi harapannya dengan pejabat yang baru ini,” kata Saut.@rul