Machfud Arifin diberi kuasa menentukan calon wakilnya

JURNAL3 / SURABAYA – Seluruh partai pengusung Bakal calon Wali Kota (Bacawali) Surabaya Irjen Pol (Purn) Machfud Arifin telah menyodorkan bakal calon wakil wali kota. Namun Machfud masih merahasiakan siapa yang akan mendampinginya dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Surabaya 2020.

Ada lima partai yang mengusung Machfud Arifin sebagai bakal calon Wali Kota Surabaya, yaitu Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Gerindra, Partai Demokrat dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Lima partai itu sudah menyodorkan bakal calon wakil wali kota (bacawawali).

“Semua sudah ada. Tapi rahasia ya,” kata Machfud Arifin.

Mantan Kapolda Jatim ini menambahkan, seluruh partai sudah sepakat menyerahkan sepenuhnya kepadanya untuk memilih siapa yang berpasangan atau mendampinginya dalam running Pilwali Surabaya tahun ini.

“Semuanya sudah berkoordinasi menyerahkan kepada saya,” lanjutnya.

Selain yang disodorkan dari partai, Machfud Arifin juga menerima banyak lamaran untuk mengisi bacawawali.

“Melamar itu boleh. Kan sudah diatur dalam undang-undang harus wajib ada wakilnya,” jelasnya.

Arek asli Ketintang, Surabaya ini menegaskan, siapa pun boleh mengajukan diri sebagai bacawawali pendampingnya. Bisa dari politisi, birokrat atau dari mana pun, asalkan calon wakilnya itu harus memenuhi dua persyaratan.

“Saya hanya minta dua. Dalam kontestasi orang ini punya nilai tambah, dapat mendongkrak perolehan suara dan memenangkan pemilihan,” ujar Machfud.

“Kedua dapat bahu-membahu, gandeng-renteng membangun Suroboyo. Ojok nyerimpeti,” tambahnya.

Meski terus dikulik sejumlah wartawan, sebenarnya siapa bacawawali yang akan dipilihnya sebagai pendamping, Machfud Arif masih tetap menyimpannya rapat-rapat.

“Ya terserah aku dong. Nanti pada saatnya akan kita umumkan,” pungkasnya.@wan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds