Bawaslu Surabaya surati semua parpol soal status Eri Cahyadi

JURNAL3 / SURABAYA -VBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya mengirim surat ke semua partai politik untuk meminta konfirmasi terkait Eri Cahyadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya mengenai statusnya dalam bursa pilwali Surabaya 2020.

Untuk diketahui, saat ini yang bersangkutan masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kami mengirim surat ke semua parpol meminta informasi apakah benar saudara Eri Cahyadi ini pernah mendaftar atau direkom dalam rangka Pilkada Surabaya 2020,” kata Yaqub Baliyya Koordinator Divisi Hukum Data dan Informasi Komisioner Bawaslu Surabaya.

Menurut dia, pengiriman surat tersebut sebagai tindak lanjut dari pemanggilan Eri Cahyadi di kantor Bawaslu Surabaya pada Senin (17/2/2020) untuk dimintai keterangan terkait adanya deklarasi warga yang mendukung dirinya sebagai bakal calon wali kota di Pilkada Surabaya 2020.

“Itu langkah kita saat ini. Untuk Pleno Insya Allah akan digelar hari ini,” ujar Agil Kabar, Ketua Bawaslu Surabaya.

Agil menjelaskan bahwa pihaknya tidak merasa ada tekanan dalam proses klarifikasi Kepala Bappeko Surabaya ini. Agil menjelaskan aksi ratusan maswa yang mengatasnamakan Relawan Eri Cahyadi di halaman kantor Bawaslu Surabaya, Senin (17/2/2020) adalah bentuk dukungan yang wajar.

“Ya tidak apa-apa. Ini kan kantornya masyarakat juga. Prinsipnya kami tidak menanggapi karena itu hak mereka,” kata Agil.

Diketahui, ratusan ibu-ibu melakukan aksi di depan kantor Bawaslu Surabaya pada Senin (17/2). Mereka memberikan dukungan terhadap Eri Cahyadi yang tengah dimintai klarifikasi oleh Bawaslu Surabaya.

Kepala Bappeko Surabaya ini dipanggil lantaran adanya deklarasi dari relawan dalam bentuk pemasangan spanduk hingga selebaran yang bermuatan politis di sejumlah sudut Surabaya menjelang Pilkada 2020.@wan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 5 seconds